Breaking News:

Berita Viral

Disentil Ayah Mirna Tak Bisa Bebaskan Jessica Wongso, Hotman Paris Beri Jawaban Menohok

Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sempat menyentil Hotman Paris yang tak mampu bebaskan Jessica Wongso.

Instagram dan Netflix
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sempat menyentil Hotman Paris yang tak mampu bebaskan Jessica Wongso. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kopi sianida kembali heboh, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sempat menyentil Hotman Paris.

Edi Darmawan Salihin menyentil Hotman Paris yang tidak mampu membebaskan Jessica Wongso, sang pengacara kondang itu pun menanggapinya.

Bahkan Hotman Paris menyinggung fakta kasus persidangan Jessica Wongso.

Hal itu diungkap Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya.

Ia menanggapi pernyataan Edi Darmawan tanpa adanya bantahan.

Baca juga: Bagiin Buat Dhuafa Ayah Mirna Akui Beri Uang ke Reza Indragiri, Bantah Suap Kasus Jessica Wongso

Sosok Jessica Wongso, pelaku kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Sosok Jessica Wongso, pelaku kasus pembunuhan Mirna Salihin. (Kolase TribunTrends/HO)

Ya, Hotman Paris membenarkan kenyataan tidak bisa membebaskan Jessica Wongso.

Di balik itu, Hotman Paris menguak alasan membenarkan perkataan Edi Darmawan.

Ia tidak bisa membantu membebaskan Jessica Wongso lantaran sudah berujung keputusan akhir.

"Anda benar, karena PK di Mahkamah Agung sudah final," ujar Hotman Paris dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Sabtu (7/10/2023).

"Tidak bisa diajukan upaya hukum apapun," lanjutnya.

Tak cuma itu, Hotman Parsi mengungkit persoalan sidang Jessica Wongso.

Menurutnya, keputusan hakim persidangan tidak berdasarkan bukti direct evidence atau fakta secara langsung.

"Di dalam putusan tidak ada bukti yang secara langsung dibukti bahwa Jessica yang menaruh sianida di kopi," ungkapnya.

Hotman Paris menuding, keputusan yang dinyatakan hakim berdasarkan analisa.

"Semuanya analisa secara tidak langsung, opini dari hakim," sambungnya.

"Misalnya karena ditaruh paper bag yang menutupi gelas kopi. Itu kan hanya analisa, yang lain juga bisa," lanjutnya.

"Benar-benar tidak ada direct evidence (fakta yang secara langsung).

Oleh karena itu, bukti secara langsung dianggap Hotman Paris penting.

Baca juga: Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi, Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Salah, Otto Hasibuan Dibuat Nangis

Inilah kondisi Jessica Wongso (kanan) usai 7 tahun jalani hukuman, Otto Hasibuan (kiri) bongkar semua.
Inilah kondisi Jessica Wongso (kanan) usai 7 tahun jalani hukuman, Otto Hasibuan (kiri) bongkar semua. (capture/YouTube)

Sebab hal itu yang membuat keputusan dapat diterima seutuhnya.

Namun kenyataan sekarang, putusan hakim sudah ditetapkan dan Jessica Wongso terbukti bersalah.

Ia harus menjalani masa hukuman selama 20 tahun imbas dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.

Walaupun begitu bagi Hotman Paris masih bisa dilakukan upaya hukum dengan cara mengajukan grasi.

Ia mengimbau untuk masyarakat yang ingin Jessica Wongso bebas berusaha membujuk untuk mau dilakukan grasi.

"Kepada masyarakat Indonesia yang ingin Jessica bebas, satu-satunya hanya grasi. Itu secara normatif," tegasnya.

"Jadi surati Jessica agar mau dan juga presiden supaya mengeluarkan grasi," tandasnya.

Grasi merupakan upaya hukum istimewa yang dapat dilakukan atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Orang yang mengajukan grasi akan mendapatkan pengampunan berupa perubahan, keringanan, pengurangan, atau

penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Diolah dari artikel Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
berita viral hari iniHotman ParisEdi Darmawan SalihinJessica Wongso
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved