Gadis Remaja Kepincut Pria Beristri yang Kerja dengan Ayah, Dilarang tapi Nekat Kabur & Nikah Siri
Seorang gadis remaja berusia 17 tahun kepincut pria beristri yang bekerja dengan ayahnya. Meski sudah dilarang tapi tetap nekat kabur dan nikah siri.
Editor: Suli Hanna
Kemudian, korban mengajak terdakwa pergi (lari) meninggalkan rumah dan berencana menikah liar (kawin lari).
Selanjutnya, pada Senin, 26 Juni 2023 sekira pukul 18.30 WIB, terdakwa pamit pulang ke rumahnya di Aceh Tamiang pada ayah korban.
Terdakwa kemudian diberikan gaji oleh ayah korban sebanyak Rp 1.000.000, sebagai upah kerja.
Terdakwa kemudian tiba di rumah dan bertemu dengan istrinya.
Setelah itu ia mengambil STNK sepeda motor dan KTP.
Lalu mengatakan pada istri bahwa ia akan pergi lagi untuk bekerja.
Sekira pukul 22.30 WIB, terdakwa berangkat meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor untuk menjemput korban.
Keduanya bergerak menuju wilayah Samalanga dan tiba sekira pukul 04.30 WIB.
Mereka kemudian singgah di rumah seorang saudara terdakwa untuk beristirahat.
Sekira pada pukul 10.00 WIB, keduanya kembali berangkat menuju Blangpidie dan tiba keesokan harinya sekira pukul 03.30 WIB.
Mereka selanjutnya singgah di rumah salah satu teman terdakwa untuk istirahat dan bangun pada pukul 08.00 WIB.
Pada malam harinya, terjadi hujan deras dan mereka memilih tidur di salah satu losmen.
Di losmen itulah mereka melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
Pada pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB, keduanya berangkat ke Aceh Selatan untuk tujuan menikah secara siri.
Keduanya pun melangsungkan pernikahan tersebut sekira pukul 16.00 WIB, oleh Teungku Man (nama panggilan), dan membayar biaya Rp 300.000.
Usai menikah, keduanya beristirahat di rumah Teungku Man karena hujan deras, dan sekira pukul 23.00 WIB, keduanya melakukan hubungan suami.
Pagi harinya, keduanya berangkat menuju ke Banda Aceh, dan di perjalanan mereka kehabisan uang dan berencana mencari kerja di Banda Aceh.
Pada Minggu, 2 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB, mereka tiba di rumah saudara terdakwa di Banda Aceh.
Lalu pada Senin, 3 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB, terdakwa dibangunkan oleh abang kandungnya dan ternyata keluarga terdakwa yaitu ayah, ibu, abang, dan makcik, juga ada.
Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB, terdakwa, korban, dan keluarga terdakwa, pulang menuju Aceh Tamiang secara bersama.
Sebelum tiba di Aceh Tamiang, di tengah perjalanan sekira pukul 00.15 WIB, terdakwa dan korban dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum.(*)
(SerambiNews.com/ Agus Ramadhan)
Diolah dari artikel SerambiNews.com.
Sumber: Serambi Indonesia
Selera Purbaya dan Pramono 'Bentrok' di Tengah Rencana Megaproyek, Gubernur DKI: Saya Lebih Baik |
![]() |
---|
Emma Watson Pemain Film Harry Potter, Pulang dari Paris Fashion Week Naik Motor, Tetep Cakep |
![]() |
---|
Purbaya Bikin ASN Histeris, Bahas Soal Kemungkinan Gaji Naik Tahun 2025, Semua Golongan Kebagian? |
![]() |
---|
Gubernur DKI 'Minta Bagian' Dana Rp 200 Triliun ke Menkeu Purbaya, Dorongan Modal Bank Jakarta |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Suntik Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta, Ingatkan Gubernur: Jangan Panik Dikasih Duit |
![]() |
---|