Breaking News:

Berita Viral

KISAH Kades Muda di Klaten, Usia 25 Tahun, Relakan Beasiswa S2 di China, Menang Tanpa Politik Uang

Sabiq Muhammad menjad kepala desa di Prawatan, Kecamatan Joginalan, Klaten di usia tergolong muda yakni 25 tahun.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kades Prawatan, Sabiq Muhammad dilantik dalam gelombang 1. 

Akhir pelarian Kepala Desa (Kades) di Blora, Jawa Tengah, yang sudah menghilang selama selama 2,5 bulan.

Kades bernama Rumidi itu sengaja menghilang dan bersembunyi karena korupsi.

Rumidi yang sempat kabur ke Lampung selama 2,5 bulan, ditangkap oleh polisi, Minggu (17/9/2023).

Rumidi sendiri sempat menjabat sebagai Kades Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebelum kabur, dia sempat menyelewengkan Dana Desa.

Baca juga: AROGAN Kades di Bima dan Anak Aniaya Pengelola Wisata, Kini Ditahan Polisi, Korban Dilarikan ke RS

Rumidi Kades Izin Berobat Malah Menghilang Misterius 2 Bulan, Pencairan Dana Desa Tertunda
Rumidi Kades Izin Berobat Malah Menghilang Misterius 2 Bulan, Pencairan Dana Desa Tertunda (Ist)

Rumidi menyelewengkan dana Bantuan Kabupaten (Bankab) Kabupaten Blora tahun 2022 dan Dana Desa (DD) tahun 2023.

Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan pavingisasi, talud, JUT (Jalan Usaha Tani), dan pembangunan pipanisasi air bersih.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, ada indikasi kepala desa melakukan penyimpangan terhadap dana atau anggaran di desa tersebut," kata Kasatreskrim Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers, Kamis (21/9/2023).

Atas laporan itu, kata Selamet, penyidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan secara intensif, pada Mei lalu.

Menurutnya, ada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang tidak terlaksana sama sekali.

Selain itu, sebagian kegiatan sudah dibelikan material, tetapi pembangunannya juga tidak ada.

“Modus yang dilakukan, kades memberitahukan kepada bendahara bahwa Dana Desa akan turun, dan dipinjam terlebih dahulu. 

Kemudian mereka (kepala desa dan bendahara—Red) bersama-sama berangkat ke bank untuk mencairkan dana itu," terang AKP Selamet.

"Setelah cair (dana desa) langsung dipinjam (oleh kades). 

Jadi, si bendahara ini diperintahkan untuk membuat berita acara bahwa uang itu seolah-olah digunakan untuk kepentingan yang lain, tetapi faktanya uang itu untuk kepentingan pribadi kades,” tambah Selamet.

Rumidi saat dibawa polisi di Mapolres Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/9/2023)
Rumidi saat dibawa polisi di Mapolres Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/9/2023) (Ist)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
kadesKlatenbeasiswaSabiq Muhammadberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved