Berita Viral
GAYA Ugal-ugalan Pemotor di Depok, Naik Kendaraan Sambil Rebahan Tak Pakai Helm, Dapat 'Surat Cinta'
Pengendara motor di Depok ditilang, denda Rp750 ribu gara-gara naik motor ugal-ugalan sambil rebahan tak pakai helm.
Editor: Suli Hanna
Seperti yang diketahui, larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750,000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca juga: OKNUM Polisi di Grobogan Viral, Diduga Aniaya 2 Remaja, Dipaksa Dengar Suara Knalpot, Korban Visum
Sebelumnya juga viral di media sosial, oknum polisi di Grobogan melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.
Selain itu dua remaja tersebut juga dipaksa mendengar suara knalpot motor.
Akibatnya dua korban mengalami luka di tubuhnya.
Baca juga: Kejamnya Nando Aniaya Mega yang Baru Melahirkan, Hampir Setahun Pisah, Ibu: Kenapa Bisa Kembali?
Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di perpesanan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, nampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua pemuda hingga menghajarnya.
Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.
Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali.
Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut.
Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.
"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.
Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.
Baca juga: AROGAN Kades di Bima dan Anak Aniaya Pengelola Wisata, Kini Ditahan Polisi, Korban Dilarikan ke RS

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.
Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.
"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih didalami," kata Gali.
***
Diolah dari artikel Kompas.com dan Motorplus
Sumber: Kompas.com
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Trauma Gegara Konten 'Perintis', Ayah Bongkar Isi Hati Sang Anak: Pa, Aku Takut Ngomong |
![]() |
---|