Berita Viral
NASIB Guru di Madura, Tak Setuju Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar, Kini Dimutasi ke Sekolah Swasta
Begini pengakuan seorang guru yang dimutasi gara-gara tak setuju aturan toilet berbayar.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Viral kejadian dialami seorang guru di Madura, ia dimutasi gara-gara tak setuju aturan toilet berbayar.
Hal ini dialami oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura.
Guru bernama Mohammad Arif Mantan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh kepala sekolah.
Diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.
Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.
Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Baca juga: Kelakuan Nopi Yeni Kepsek Viral, Awal Menjabat Guru Lain Sudah Tertekan, Sering Intervensi & Pungli
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.
"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.
Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.
Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.
Baca juga: Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer, Akui Lakukan Pungli: Saya Mohon Maaf Pak
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.
Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.
Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.
Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.
Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.
"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," Tutupnya.
(Sripoku.com/Melati Putri Arsika)
Diolah dari artikel Sripoku.com
Sumber: Sriwijaya Post
Tangis Pemain Drumband MTsN 7 Sungai Bahar Jambi, Suara Kalah dari Musik Keras Diduga Rayakan Ultah |
![]() |
---|
Doa Ayah Kevin Silaban Paskibraka di Sumut Terkabul, Anak Tunaikan Tugas Kibarkan Bendera di HUT RI |
![]() |
---|
Detik-detik Wakil Bupati Ambar Purwoko Turun Panggung Demi Ikat Tali Sepatu Paskibraka Kulon Progo |
![]() |
---|
Penampilan Drumband Anak-anak di Jambi Dikacaukan Panitia, Gara-gara Ulang Tahun Istri Camat |
![]() |
---|
Julian Saputra Bocah SD Aceh Panjat Tiang Demi Bendera Berkibar, Ini Cita-citanya jika Besar Nanti |
![]() |
---|