Breaking News:

Berita Viral

Kekayaan Selebgram Nur Utami, Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Merana Asetnya Disita

Mengintip kekayaan selebgram Nur Utami yang ditangkap karena terlibat jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Sejumlah asetnya disita.

Editor: jonisetiawan
Instagram @nurutami.s
Nur Utami, istri dari Bandar Narkoba Pinrang yang masih buron inisial NN, resmi ditetapkan tersangka TPPU. 

Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.

Situs interpol menampilkan foto Fredy Pratama, buronan narkoba kelas kakap. Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.
Situs interpol menampilkan foto Fredy Pratama, buronan narkoba kelas kakap. Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang. (Dok. Interpol)

Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.

Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.

Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.

”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. 

Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunTrends.com, Minggu, (17/09/2023).

Fredy Pratama adalah bandar narkoba kelas kakap yang diburu Interpol 4 negara. Merupakan bos jaringan internasional.
Fredy Pratama adalah bandar narkoba kelas kakap yang diburu Interpol 4 negara. Merupakan bos jaringan internasional. (Istimewa)

Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.

Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.

Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.

Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. 

Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya

Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.

Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
selebgramNur UtaminarkobaFredy Pratama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved