Breaking News:

Berita Viral

Demi Makan Ketiga Anaknya, Ibu di Tangsel Nekat Curi Telur, Kapolsek Iba, Langsung Lakukan Hal Mulia

Ibu di Tangerang Selatan nekat curi telur demi makan ketiga anaknya, Kapolsek yang iba langsung lakukan ini.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Seorang ibu 3 anak yakni PL (44) yang kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023). Ia mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan. Karena iba, polisi menerapkan restoratif justice atas pelaku dan memberi sang ibu sembako serta telur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ibu nekat mencuri telur karena terdesak kebutuhan.

Ibu yang mengenakan jilbab berwarna abu-abu tersebut mencuri telur untuk makan ketiga anaknya.

Aksi si ibu mencuri telur ini terjadi di kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023) kemarin.

Aksi ibu yang mencuri telur tersebut lantas membuat pihak kepolisian merasa iba.

Melansir dari Serambinews.com, seorang ibu 3 anak yakni PL (44) kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

PL mengaku terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan.

Karyawan minimarket yang menangkap sang ibu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Aren.

Baca juga: Nasib Pria 18 Tahun Sedang Musyawarah Keluarga Mau Nikah Malah Dijemput Polisi, Video Mencuri Viral

Seorang ibu nekat mencuri telur demi beri makan ketiga anaknya
Seorang ibu nekat mencuri telur demi beri makan ketiga anaknya

Karenanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat Aiptu Samsul Hairudin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa.

PL pun langsung diamankan polisi.

Saat diinterogasi PL mengaku nekat mencuri telur untuk kebutuhan makan 3 anaknya satu hari ini, yang sedang kelaparan.

PL diketahui merupakan warga Pondok Jati, Kelurahan Jurang Mangu Barat.

Polisi lalu mendatangi kediaman PL dan diketahui suaminya adalah seorang ojek online.

Mereka diketahui memiliki 3 orang anak yang masih bersekolah dan tinggal di kontrakan sederhana.

Karena iba dengan kondisi PL yang kekurangan sehingga terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya, polisi mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan cara restoratif justice.

Bahkan polisi membayar ke pihak minimarket atas telur yang diambil PL agar bisa dikonsumsi PL dan 3 anaknya.

Keputusan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin dan Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa yang menyelesaikan kasus pencurian dengan kemanusiaan didengar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.

Kompol Bambang mengaku terenyuh dengan kejadian tersebutt

Bambang mengaku mendukung penuh anggotanya melakukan penyelesaian masalah itu dengan kekeluargaan.

Bahkan Bambang memohon dengan hormat ke pihak minimarket untuk tidak memperpanjang masalah dan memaafkan PL.

Baca juga: ASN Kemenkumhan 5 Kali Maling Motor, Simpan Barang Curian di Kantor Rupbasan, Ini Alasan Mencuri

Seorang ibu 3 anak yakni PL (44) yang kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023). Ia mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan. Karena iba, polisi menerapkan restoratif justice atas pelaku dan memberi sang ibu sembako serta telur.
Seorang ibu 3 anak yakni PL (44) yang kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023). Ia mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan. Karena iba, polisi menerapkan restoratif justice atas pelaku dan memberi sang ibu sembako serta telur. (Istimewa)

"Ibu ini mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membelikan sembako dan telur kepada ibu tersebut," kata Bambang, Senin (18/9/2023).

Bambang lalu mengutip hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan kemiskinan itu dekat dengan kekufuran.

Menurut Bambang terkadang kejahatan terjadi bukan hanya karena memang ada niat jahat dari pelakunya.

Namun karena kebutuhan yang mendesak dan masalah ekonomi.

"Dari kefakiran atau kemiskinan mendorong orang untuk berbuat kekufuran atau kejahatan," katanya.

Atas keputusan dan kebaikan polisi, sang ibu PL mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih.

Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya yang semata-mata dilakukan hanya demi memberi makan ke 3 anaknya.

PILU Jaenab Nenek 83 Tahun Ambil Kelapanya Sendiri Tapi Dituduh Mencuri, Dipalak Rp 6 Juta: Tak Rela

Pilu seorang nenek bernama Jaenab berusia 83 tahun yang dituduh mencuri kelapa.

Wanita lansia itu pun bahkan dipalak sebesar Rp 6 juta oleh pelapor.

Padahal sang nenek hanya mengambil kelapa dari pohon miliknya sendiri.

Kuasa hukum nenek tersebut pun tak rela kliennya disuruh bayar Rp 6 juta, bahkan seribu rupiah pun tak rela.

Baca juga: SOSOK Tika Bonet, Dulu Tukang Cuci Piring, Kini Sukses Jadi Influencer, Karier Moncer:Hasil Dedikasi

Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.

Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.

Diketahui kejadian bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jaenab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional saat berada di Polsek Jongkat bersama Nenek Jainab, Senin 3 Juli 2023.
Penasehat Hukum keluarga nenek Jaenab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional saat berada di Polsek Jongkat bersama Nenek Jainab, Senin 3 Juli 2023. (Tribunnews)

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.
Seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa. (Tribunnews)

Berakhir Damai

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak.

Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan Pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.

Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.

"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.

Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 skitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu.

Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.

(TribunSumsel/TribunMedan)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com dan TribunMedan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
mencuritelurTangerang Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved