Breaking News:

Berita Viral

Nasib Pria 18 Tahun Sedang Musyawarah Keluarga Mau Nikah Malah Dijemput Polisi, Video Mencuri Viral

Sedang musyawarah keluarga membahas pernikahan, OS (18) asal Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan ini malah ditangkap polisi.

Editor: Galuh Palupi
SRIPOKU.COM/EKO MUSTIAWAN
Pemuda 18 tahun ditangkap karena mencuri, padahal sedang musyawarah rencana menikah 

TRIBUNTRENDS.COM - Sedang musyawarah keluarga membahas pernikahan, OS (18) asal Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan ini malah ditangkap polisi.

OS dijemput polisi lantaran aksinya mencuri viral setelah terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman itu, OS kepergok sedang mencuri di sebuah warung di Kecamatan Muara Beliti pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 01.56 WIB.

Rekaman menunjukkan OS tengah berusaha membobol warung dengan mencongkel gembok pintu.

Setelah aksinya viral di media sosial tersebut, anggota Opsnal Polsek Muara Beliti langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan.

Hingga akhirnya, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 21.45 Wib, tersangka berhasil diamankan.

Baca juga: Curiga Suami Punya Simpanan, Istri Murka hingga Lakukan Hal Nekat, Suami Tewas Terbakar di Kamar!

OS pemuda 18 tahun di Musi Rawas ditangkap polisi karena terekam cctv saat mencuri di sebuah toko di Muara Beliti
OS pemuda 18 tahun di Musi Rawas ditangkap polisi karena terekam cctv saat mencuri di sebuah toko di Muara Beliti (SRIPOKU.COM/EKO MUSTIAWAN)

Tersangkanya adalah OS (18) warga Desa Ngestiboga I Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura dan bertempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk di rumah pasangannya.

Saat itu ia tengah musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan penangkapan tersangka pembobol warung di Muara Beliti yang viral, usai aksinya terekam CCTV.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (11/8/2023).

Dari hasil penyidikan lanjut Kapolsek, diketahui tersangka adalah seorang residivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang meresahkan warga.

"Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, saat hendak musyawarah, tersangka ini akan menikah dengan gadis pujaannya di Kota Lubuklinggau," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres.

NASIB Remaja yang Nekat Mencuri Uang Rp500 Ribuan di Kantor Polisi, Kini Kerja Jadi Marbot Masjid

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sumatera SelatanCCTV
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved