Breaking News:

Kasihan 2 Anak Nando & Mega, Tak Bisa Tidur Setelah Nyawa Ibu Dihabisi Ayah, Semalaman Menangis

Dua anak Nando dan Mega nangis semalaman setelah ibu dibunuh ayah, polisi bantah pembunuhan dilakukan di depan anak-anak mereka.

Tribun Bekasi/Facebook
Dua anak Nando dan Mega nangis semalaman setelah ibu dibunuh ayah 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu dialami dua anak Nando Kusuma Wardana dan Mega Suryani Dewi yang menangis semalaman setelah sang ibu tewas dibunuh.

Nando tega membunuh istrinya sendiri di dapur rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Kamis (7/9/2023) pukul 22:00 WIB.

Keesokannya, Nando menitipkan kedua balita tersebut ke  rumah ibunda Mega, Linda.

Pembunuhan tersebut lalu baru terkuak, pada Sabtu (9/9/2023), saat Linda hendak memulangkan kedua cucunya.

Setelah peristiwa sadis tersebut, anak mereka yang berusia 3,5 tahun dan 8 bulan tidak bisa tidur.

Keduanya terus menerus menangis.

Baca juga: Bunuh Istri, Suami di Cikarang Ratapi Perbuatan Kejinya, Kalut Sampai Lakukan Ini, Mertua Curiga

Nando (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sendiri bernama Mega di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Nando (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sendiri bernama Mega di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Ngomongnya belum lancar, tapi dia itu nangis terus," ucap Deden kakak Mega Suryani Dewi kepada TribunJakarta, pada Senin (11/9/2023).

"Dikasih makan nangis, engga bisa tidur sampai pagi,"

"Nangis terus," imbuhnya.

Sebelumnya, muncul dugaan pelaku menghabisi nyawa Mega di depan anak-anaknya yang masih balita di rumah kontrakannya.

Ternyata fakta terkuak pembunuhan itu tidak disaksikan secara langsung oleh anak-anak polos tersebut.

Polisi membantah jika pembunuhan ini dilakukan ini didepan anak-anaknya.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati SH dalam konferensi pers menyampaikan jika Nando membunuh istrinya di dapur.

Sementara dua anak pasangan suami istri ini tidak menyaksikan langsung aksi pembunuhan tersebut.

Rusnawati kemudian membeberkan penjelasannya.

"Pada saat tersangka melakukan perbuatan pada istrinya, anaknya tidak menyaksikan,"

"Rumahnya itu ada sekat ya, sekat lemari. Anak itu kan baru umur 3 tahun, anak itu ada di depan, anak tidak menyaksikan," ujar Rusnawati.

Nasib Dua Anak Nando dan Mega Setelah Ayah Bunuh Ibu Sendiri di Bekasi, Tak Sengaja Pegang Darah
Nasib Dua Anak Nando dan Mega Setelah Ayah Bunuh Ibu Sendiri di Bekasi, Tak Sengaja Pegang Darah (Facebook Nando Kusuma Wardana)

Tak sampai situ, Rusnawati juga meluruskan berita soal anak-anak yang sempat memainkan darah korban.

Rupanya bukan memainkan, melainkan tak sengaja terpegang.

"Jadi anak itu tidak memainkan darahnya, kan rumah itu kan kecil, namanya kontrakan. Kebetulan anak itu belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes kepegang sama anak,"

"Jadi tidak terpegang ya," sambungnya.

Baca juga: Terbongkar Isi Chat Nando, Suami yang Bunuh Mama Muda di Cikarang, Rayuan Manis Setelah Lakukan KDRT

Setelah membunuh sang istri, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orangtuanya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan yang mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap istrinya, Mega.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat ibu korban mendatangi ke kontrakan putrinya.

Linda mengaku menantunya N (25) selalu menitipkan kedua cucunya di rumahnya setiap hari, meminggat mantu dan anaknya sama-sama bekerja.

Namun berbeda dari biasanya, pelaku tak kunjung datang menjemput anaknya.

"Suami korban nitipin anaknya ke saya sehabis jumat, sampai jam 12 malem kan anak saya keluar kerja sampai jam 10, saya telpon kok belum dateng belum jemput," ujar Linda, dilansir dari Youtube Investigasi tvOne, Senin, (11/9/2023).

Pelaku pun berdalih jika korban tengah makan saat dihubungi mertuanya.

"'Biasa bu lagi makan', tapi udah jam segini, ditunggu dari jam 12 kok gak dateng sampai jam satu, jam dua masa belum dateng juga, masa makan selama itu," ujarnya.

Tak kunjung datang menjemput anak-anaknya, Linda lantas mendatangi ke rumah kontrakan putrinya untuk mengembalikan cucunya.

Sang ibu mulai menaruh kecurigaan dan yakin jika korban berada di dalam kontrakan.

Pelaku jusru menaruh kunci pintunnya di dalam sepatu di depan rumahnya.

"Saya kan mau jualan mau ke pasar, jadi saya berangkat jam dua, sampai sana kata suami motornya kok gak ada, ac-nya nyalah saya gedor-gedor pintunya gak nyaut juga," katanya.

Saat dibuka, Linda mengaku sempat tak percaya jika putrinya dalam keadaan mengenaskan.

Korban disebut sudah dalam kondisi leher tergorok, hingga mata keluar darah.

"Saya pegang jidatnya itu dingin, tapi saya gak percaya itu anak saya," ungkapnya.

Ditanya soal cucunya mengungkapkan atau tidak soal kejadian sebelumnya, Linda menyebut bahwa cucunya belum lancar berbicara.

Disisi lain, Linda menungkapkan jika korban mengalami KDRT oleh suaminya, hingga harus menjalani visum dan melaporke Polres Bekasi.

"Dia lapor ke Polres, kata saya udah lah pisah aja gak usah balik lagi, dia juga emang pingin pisah, mereka tuh emang jarang cerita ke saya, pokoknya udah menderita lah," tandasnya.

Sakit Hati Dimaki Soal Penghasilan

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Akibat perbuatannya, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.

Diolah dari artikel TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pembunuhanCikarang BaratNando
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved