Berita Viral
HEBOH Video Pendaki Nekat Bawa Balita ke Puncak Gunung Kerinci, Petugas Pos 'Bilangnya ke Shelter 1'
Seorang pendaki viral di media sosial karena membawa balita ke Gunung Kerinci di Jambi, bohongi petugas pos
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pendaki membawa anaknya ke Gunung Kerinci, Jambi.
Yang bikin publik terkejut, anak yang dibawa pendaki tersebut masih balita.
Bukan hanya di shelter satu atau dua, balita tersebut diajak orangtuanya mendaki sampai puncak.
Baca juga: JALUR Pendakian Auto Ditutup, Gunung Sumbing di Jateng Terbakar Hebat, 7 Pendaki Dievakuasi
Seorang pendaki viral di media sosial karena membawa balita ke Gunung Kerinci di Jambi.
Dalam video yang beredar terlihat seorang lelaki sedang bersama anak balita berada di puncak Gunung Kerinci.

Balita itu menggunakan jaket tebal merah muda dan ayahnya mengenakan topi dengan perlengkapan pendaki.
"Video pendakian orangtua yang membawa anak balitanya itu sudah lama," kata Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Pendakian orangtua dan balitanya itu hanya dua hari yakni dari 15 sampai 17 Agustus 2023.
Mendaki dengan membawa balita memang sesuai aturan dilarang apabila dilakukan tanpa didampingi porter lokal yang berpengalaman.
"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," ujarnya.
Dengan begitu pendakian rombongan dari Surabaya itu, tidak hanya menggunakan jasa porter, tetapi orangtua balita itu juga sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan dari petugas.
Dalam surat pernyataan itu, semua yang terjadi dalam melakukan kegiatan pendakian di luar tanggung jawab pihak pos atau pengelola.
Tidak hanya itu, petugas juga menjelaskan tiket masuk kawasan pendakian Gunung Kerinci tidak menyertakan asuransi.
"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," kata Dudung.
Baca juga: NAHAS Pendaki Wanita di Gunung Lompobattang, Ikut Perayaan 17 Agustus Malah Terjatuh Kaki Terkilir

Dudung menuturkan setiap pendakian orang di bawah umur 17 tahun, wajib ada surat izin dari orangtua.
Sumber: Kompas.com
Benarkah Pemilik Akun X Bjorka yang Ditangkap Polisi Adalah Bjorka Peretas Dokumen Negara? |
![]() |
---|
Pura-pura Jadi Pembeli Tomat, Oknum Polisi di Bali Nekat Rampas Kalung Emas, Nasibnya Kini Pilu |
![]() |
---|
FOTO Banjir Bunga di Kantor Menkeu Purbaya, Petani Tembakau Bergetar: Kami di Belakangmu Pak Menteri |
![]() |
---|
Tragedi Mengerikan: Anak Bunuh Ibu dan Saudara Kandung Gegara Game Online, Divonis 100 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Saat Agen Federal AS Kesulitan Tangkap Pesepeda yang Hina Trump, Video Viral Ditonton 7 Juta Kali |
![]() |
---|