Berita Kriminal
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp 25 M, Rubicon Dilelang: Hasil Diberikan David
Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 25 miliar, begini nasib mobil Rubiconnya!
Editor: ninda iswara
Ternyata Mario Dandy punya aset atas nama sendiri, pantas dirinya berani bayar nilai fantastis ini.
Bagaimana keterangkan dari kuasa hukum Mario Dandy selengkapnya?
Meski awalnya disembunyikan, aset fantastis Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora akhirnya terbongkar sendiri.
Aset fantastis Mario Dandy itu diungkapkan penasehat hukumnya, Andreas Nahot Silitonga saat menyinggung soal ganti rugi atau restitusi Rp 100 miliar yang harus dibayar kliennya ke David Ozora.
Restitusi Rp 100 miliar itu berdasarkan perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada David Ozora.
Baca juga: GAYA Mario Dandy di Sidang, Awali Pakai Kemeja Putih, Kini Necis Kenakan Batik, Kontras dengan Shane

Sebelumnya, anak dari mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu berkelit dan mengaku tidak punya kemampuan membayar biaya restitusi tersebut.
Kuasa Hukum Mario Dandy mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan.
“Pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya.
Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
Namun, belakangan Nahot Silitonga mengatakan kliennya mau membayar restitusi dengan aset sendiri bukan milik Rafael Alun sang ayah.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Aniaya David Ozora, Arogannya Sikap Mario Dandy Bentak Sekuriti, Ciut Lihat Borgol: Yaudah SIM Aja
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Hingga kini, belum terungkap aset-aset berharga apa saja yang masih dimiliki Mario Dandy.
Sumber: Tribunnews.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|