Breaking News:

Berita Viral

Sosok Natalia Rili Rompas, Anggota DPRD yang Absen Kerja 6 Bulan, Asyik di Amerika, Gaji Tetap Penuh

Natalia Rili Rompas, anggota DPRD Minahasa absen kerja 6 bulan, asyik berada di Amerika.

Editor: ninda iswara
Ig@nataliarilli_rompas
Natalia Rili Rompas, anggota DPRD Minahasa absen kerja 6 bulan, asyik berada di Amerika. 

Lalu disepakati setiap satu butir ekstasi dihargai Rp 80.000. Dalam setiap penjualan per butir ekstasi Mukmin memperoleh keuntungan Rp 10.000.

Tersangka dan DPO kasus narkoba jenis ekstasi yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya mengenakan pakaian tahanan. Kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony E. Hutahean mengatakan bahwa pihak keluarga terpukul dengan penahanan kliennya menjelang lebaran.
Tersangka dan DPO kasus narkoba jenis ekstasi yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya mengenakan pakaian tahanan. Kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony E. Hutahean mengatakan bahwa pihak keluarga terpukul dengan penahanan kliennya menjelang lebaran. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Setelah itu, Mukmin menjanjikan Ahmad Dhairobi Rp 3 juta bila pil ekstasi tersebut laku.

Selanjutnya keesokan, Jumat (16/10/2023), Ahmad Dhairobi didatangi calon pembeli dan menanyakan pil ekstasi yang dipesannya.

Ahmad Dhairobi lalu meminta calon pembeli ekstasi menunggu di SPBU di Jalan Batu Tujuh, Kota Tanjung Balai.

Lalu Ahmad Dhairobi pergi menjumpai Mukmin di gudangnya, setelah dijumpai Mukmin menelpon Gimin Simatupang untuk menanyakan ekstasi tersebut.

Kemudian disepakati pengambilan barang itu dilakukan di TPA (tempat pembuangan akhir), Kota Tanjung Balai.

Mukmin lalu meminta Ahmad Dhairobi dan calon pembeli ke lokasi TPA untuk transaksi pembelian narkoba tersebut.

Dalam perjalanan menuju lokasi Ahmad Dhairobi menaiki sepeda motor dan calon pembelinya mengikuti dari belakang menggunakan mobil.

Setelah sampai TPA, Ahmad Dhairobi menemui Mukmin, sementara Gimin mengawasi dari jauh dengan sepeda motor.

Lalu Mukmin mengajak Ahmad Dhairobi ke TPA mengambil sebuah bungkusan dari bawah pohon.

Kemudian Ahmad Dhairobi membawa bungkusan itu dan menjumpai calon pembeli yang sedang menunggu di dalam mobil.

Sedangkan terdakwa Mukmin dan Gimin mengikuti dari belakang dengan mengendarai masing masing sepeda motor. Jarak keduanya sekitar 20 meter dengan mobil calon pembeli.

Lebih lanjut Ahmad Dhairobi masuk ke dalam mobil calon pembeli dan menyerahkan satu bungkusan pil ekstasi ke calon pembeli.

Kemudian calon pembeli membuka isi bungkusan tersebut dan ternyata benar berisi dua plastik tembus pandang yang berisi pil ekstasi 2.000 butir.

Ternyata calon pembeli tersebut merupakan polisi, tak lama kemudian beberapa polisi lainnya berdatangan menangkap Ahmad Dhairobi.

Polisi selanjutnya juga mengejar Mukmin dan Gimin, namun hanya Gimin yang berhasil ditangkap saat itu.

Selanjutnya pada Senin (17/4/2023) Mukmin ditangkap Polda Sumut.

(TribunMedan/Kompas.com)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Natalia Rilli RompasDPRDMinahasa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved