Breaking News:

Berita Viral

Terungkap Tugas Praka Riswandi Manik di Paspampres, Bukan Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal

Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.

Editor: Galuh Palupi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik. 

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kemudian mengungkap hubungan pelaku dengan korban.

Ternyata mereka tidak saling mengenal.

"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Irsyad mengungkapkan motif penculikan dan penyiksaan ini dikarenakan tebusan.

“(Motifnya) Uang tebusan,” ujar dia.

Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampre dan Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam memberikan kesaksian.
Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampre dan Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam memberikan kesaksian. (Istimewa)

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Baca juga: Saya Prihatin Reaksi Panglima TNI saat Tahu Praka RM Bunuh Pria Aceh, Minta Pelaku Dihukum Mati

Diketahui Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Riswandi ManikImam MasykurTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved