Breaking News:

Berita Viral

Terungkap Tugas Praka Riswandi Manik di Paspampres, Bukan Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal

Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.

Editor: Galuh Palupi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik. 

Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Baca juga: SOSOK Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, Ini Jejak Karirnya

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial (medsos).

Fauziah, ibu Imam Masykur (25), pemuda yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, mengungkap suara terakhir sang anak sebelum tewas.
Fauziah, ibu Imam Masykur (25), pemuda yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, mengungkap suara terakhir sang anak sebelum tewas. (Ig@hotmanparisofficial/Ig@riswandimanik)

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

Dihukum Mati

Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

Baca juga: NASIB Emak-emak Pengendara Motor Ditendang Praka ANG, Dicari Petinggi, Panglima TNI Turun Tangan

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

Motif pembunuhan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Riswandi ManikImam MasykurTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved