Breaking News:

Berita Viral

Terungkap Tugas Praka Riswandi Manik di Paspampres, Bukan Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal

Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.

Editor: Galuh Palupi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.

Menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Bay, meski anggota Paspampres, Riswandi Manik tidak bertugas mengawal presiden.

Untuk meluruskan mengenai tugas dari Praka Riswandi Manik, Rafael menyatakan dia bukan anggota Paspampres yang sehari-hari mengawal Presiden atau Wakil Presiden RI.

Menurut Rafael, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik.
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: Terungkap Keseharian Praka RM Pelaku Pembunuhan Pria Aceh, Tugasnya Tak Melakat pada Presiden

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.

"Tiga orang (anggota TNI) ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Riswandi ManikImam MasykurTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved