Breaking News:

Berita Viral

SOSOK APS Selebgram Palembang Ditangkap Terkait Narkoba, Lulusan S2, Pengikutnya Capai Puluhan Ribu

Inilah sosok APS, selebgram asal Palembang Sumatera Selatan yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Editor: Galuh Palupi
Facebook
Sosok Selebgram APS yang diuga ditangkap terkait narkoba 

Rumahnya Digeledah Polisi

Baca juga: Kamuflase Nyonya N Ratu Narkoba Asal Aceh, Dikenal Darmawan Ternyata Kartel, Kelola Bisnis Haram

Selebgram Palembang berinisial APS ditangkap polisi.

Kabar tersebut dibenarkan ketua RT 30 Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Ketua RT benarkan selebgram APS (kiri) ditangkap polisi dugaan terlibat kasus jaringan narkoba kelas kakap
Ketua RT benarkan selebgram APS (kiri) ditangkap polisi dugaan terlibat kasus jaringan narkoba kelas kakap (capture/Instagram)

Selaku ketua RT, Safrizal melihat kehadiran polisi di rumah APS.

"Pas aku datang malam itu APS sudah ada, dua malam yang lalu," ujar Safrizal dari rekaman yang diterima Sripoku.com, Senin (28/8/2023).

"Saya pulang mereka masih memeriksa," imbuhnya.

Diketahui Safrizal, pihak polisi menggeledah rumah APS dan menyita barang pribadi.

"Aku dapat informasi dari anggota mereka ini penggeledahan untuk menyita," jelasnya.

Sejumlah mobil APS dibawa pihak kepolisian ketika melakukan penggeledahan.

Namun terkait barang bukti, Safrizal mengaku tidak mengetahui.

"Kalau di rumahnya kemarin ada mobil satu yang aku lihat," katanya.

Baca juga: Pesta Narkoba Berakhir Tragis, Pemuda Tewas di Tangan Kekasih dan Teman, Mendadak Paranoid

Ia mengaku malam penangkapan APS menjadi kali pertama bertemu dengan sang selebgram.

Sebab selama tinggal di lingkungan tempat tinggal, APS diketahui jarang bersosialisasi.

"Aku belum pernah ketemu, baru malam penggeledahan itu," ucapnya

"Tidak pernah (bersosialisasi)," lanjutnya.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
APSPalembangSumatera Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved