Berita Viral
Tetangga Syok, Mantan Kades Punya Penangkaran Buaya Ilegal, Bersyukur Kini Disita: Takut Lepas
Tetangga bersyukur buaya-buaya yang dipelihara oleh mantan kepala desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang disita pihak berwajib.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Mantan kepala desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Sukarni kedapatan memelihara buaya di rumahnya.
Tak hanya di rumah Sukarni, Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menggerebek dua tempat penangkaran buaya ilegal lainnya di Desa Terusan Laut.
Dari tiga tempat penangkaran, polisi menyita 58 buaya. Masing-masing penangkaran dikelola tiga orang di samping pekarangan rumahnya yang dialihfunsgikan menjadi penangkaran buaya.
Kabar tersebut tentu membuat para tetangga syok.
Baca juga: ASTAGA Puluhan Buaya Ditangkar di dalam Rumah, Tetangga Syok, Pelaku Tiap Hari ke Sawah & Cari Ikan

Tetangga di sekitar lokasi penangkaran buaya ilegal di Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang mengaku mereka baru tahu aktivitas di rumah tersangka memelihara buaya setelah tiga pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.
Masyarakat sekitar lokasi dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.
Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.
"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi, seperti dikutip TribunTrends.com.
"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebih lanjut.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Sukarni warga dusun III Desa Terusan Laut yang juga mantan Kades setempat.
Bersamanya diamankan sebanyak 11 buaya.
Selanjutnya di rumah Supratman warga dusun II Desa Terusan Laut, yang di dalam rumahnya ada 34 buaya.
Di lokasi terakhir, ada 13 buaya milik Alm Matsudi dan dititipkan dan dipelihara oleh tersangka Amrun.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, semua buaya yang disita dari tempat penangkaran tersebut sudah diserahkan ke BKSDA Sumsel.
Alasan Film No Other Choice, Bakal Meledak, Lee Byung Hun dan Son Ye Jin Akting di Komedi Gelap |
![]() |
---|
Sosok Bayi Tampan yang Dulu Fotonya Viral, Kini Usianya Sudah 6 Tahun Makin Imut, Namanya Arsya |
![]() |
---|
Ironi Kehidupan Hacker Bjorka: Menganggur di Dunia Nyata, Bekerja di Dunia Maya |
![]() |
---|
Akhir Pelarian WFT Alias Bjorka yang Ditangkap Polisi Siber, Dari Forum Gelap ke Desa Sunyi |
![]() |
---|
Sujud Terakhir di Tengah Tragedi Ponpes Al Khoziny: Santri Wafat di Samping Teman yang Selamat |
![]() |
---|