Breaking News:

Berita Viral

'Senangnya, Saya Merasa Merdeka' Dapat Remisi Kemerdekaan, Narapidana di Cirebon Ini Langsung Bebas

Yana (50) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, akhirnya menghirup udara bebas setelah delapan tahun dipenjara.

Freepik
Ilustrasi pria tangannya diborgol. Yana (50) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, akhirnya menghirup udara bebas setelah delapan tahun dipenjara. 

Kadiyono menjelaskan, dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI ini, kebanyakan berasal dari kasus narkotika, yakni sebanyak 298 orang.

Sedangkan sisanya, ada yang dari kasus pencurian, asusila dan lainnya.

"Potongannya macam-macam, jadi untuk RU 1, yang dipotong 1 bulan ada 53 orang, 2 bulan ada 92 orang, 3 bulan ada 181 orang, 4 bulan ada 190 orang, 5 bulan ada 111 orang dan 6 bulan ada 88 orang, sehingga totalnya 115 orang."

"RU 2, 3 bulan 2 orang, 5 bulan 2 orang dan 6 bulan 3 orang," jelas dia.

Remisi yang diberikan, Kadiyono menambahkan, bagi narapidana yang telah melaksanakan masa tanahan paling rendah selama 6 bulan.

Serta narapidana yang telah mendapat kepastian hukum atau vonis pengadilan.

“Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," katanya. (*)

Diolah dari artikel Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniHari KemerdekaannarapidanaCirebon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved