Breaking News:

Berita Viral

ASTAGA! Masih Muda Berani Gelapkan Uang Arisan Rp 1,2 Miliar, Habis untuk Jalan-jalan & Beli Mobil

Nekat sekali wanita berinisia IN, pelaku penipuan lelang arisan di Kecamatan Pakisaji, gunakan uang Rp 1,2 miliar untuk jalan-jalan dan beli mobil.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunMuria
IN, tersangka penipuan lelang arisan di Kecamatan Pakisaji, gunakan uang Rp 1,2 miliar untuk jalan-jalan dan beli mobil. 

TRIBUNTRENDS.COM - Astaga, seorang wanita gelapkan uang arisan mencapai Rp 1,2 miliar, uang tersebut kemudian digunakan untuk beli mobil dan jalan-jalan.

Dia adalah IN atau INI (28), pelaku penipuan dengan modus lelang arisan akhirnya ditangkap oleh Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan penipuan ini terjadi di satu desa di Kecamatan Pakisaji.

IN telah menipu 80 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Tersangka menawarkan lelang arisan melalui story whatsapp.

Baca juga: KAYA RAYA Ternyata Ibu Sosialita Arisan Mewah Rp 2,5 M Ini Pernah Susah, Dulu Suami Sopir Angkot

Ilustrasi uang arisan yang digelapkan oleh
Ilustrasi uang arisan yang digelapkan oleh IN atau INI (28) wanita asal Jepara. (Pixabay)

Agar banyak korban tergiur, pelaku mengiming-imingi keuntungan bagi pembeli. 

Dari tawaran ini lah akhirnya banyak orang yang tergiur.

Seorang korban mengaku membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Ada keuntungan Rp 900 ribu. Pada awal-awal arisan ini dijalankan tahun 2021, pembeli arisan mendapatkan apa yang dijanjikan IN.

"Untuk memperdaya para korban tersangka ini memberikan pencairan pada awal-awal membuka lelang arisan kepada para korban," kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

Lambat laun, jumlah peminat arisan ini semakin banyak. Memasuki Mei 2023, arisan ini mulai bermasalah.

IN tak bisa mengembalikan uang kepada pembelinya.

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, uang para korban digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membiayai jalan-jalan dan juga digunakan membayar uang muka pembelian mobil.

Tersangka dilaporkan ke Polres Jepara, pada Senin (7/8/2023).

Dari laporan ini Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan untuk memperoleh alat bukti dari kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
arisanmobilJeparauangwanita gelapkan dana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved