Berita Viral
BISA-BISANYA Calon Kades di Lampung Timur Nyolong HP di Mapolres, Korban Lagi Antre Perpanjangan SIM
Seorang calon kepala desa di Lampung nekat mencuri handphone. Pelaku beraksi saat korban antre perpanjangan SIM di Mapolres Lampung Timur.
Editor: Febriana Nur Insani
Kemudian dibentuk kelompok pelaksana program cetak sawah tersebut dengan pengurus Arifuddin Sirait selaku Ketua Kelompok, Barmen Marpaung selaku Sekretaris Kelompok, serta Ignatius Sinaga selaku Bendahara Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 77 orang.
Baca juga: Tak Jadi Mencuri seusai Pecahkan Kaca, Pria Ini Malah Minta Maaf, Bahkan Beri Uang Pemilik Rumah
Namun, Anwar Sani Tarigan, sebagai orang di luar anggota kelompok Tani Maradu bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga menerima dan menggunakan dana Kelompok Tani untuk kepentingan pribadi.
Meski menerima dana, terdakwa tidak menyelesaikan pekerjaan percetakan sawah baru seluas hektare, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 567 juta sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi Sumut.
Anehnya, dalam perkara ini, hakim justru memvonis bebas Anwar Sani Tarigan.
Padahal, dalam sidang tuntutan, jaksa meminta agar Anwar Sani Tarigan dihukum satu tahun dan tiga bulan penjara.
Selain itu, Anwar Sani Tarigan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair 6 bulan kurungan.
Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.
(TribunLampung.co.id/Sulis Setya)(TribunSumsel)
Diolah dari artikel TribunLampung.co.id dan TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Lampung
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|