Breaking News:

Berita Viral

NASIB Nenek Asfiyatun, Dibui Usai Terima Paket Milik Anak, Syok Ternyata Isinya Ganja: Saya Dijebak

Nenek Asfiyatun warga Surabaya, Jawa Timur divonis 5 tahun penjara gegara terima paket berisi ganja milik anaknya, merasa dijebak.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Tribun Jatim
Asfiyatun warga Surabaya, Jawa Timur divonis 5 tahun penjara gegara terima paket berisi ganja milik anaknya yang menjadi tahanan Lapas Semarang. 

Nasib pilu yang menimpa Asfiyatun bermula pada Januari 2023 lalu, mengutip TribunJatim.com.

Kala itu, Santoso, anak Asfiyatun yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang memesan 17 kilogram paket ganja dari Lampung.

Paket ganja itu kemudian dikirim dan dialamatkan ke rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Paket itu pun diterima oleh Asfiyatun.

Awalnya, Asfiyatun tak mengetahui bahwa paket itu berisi 17 kilogram ganja.

Ia baru tahu setelah dihubungi oleh anaknya dan memberitahu bahwa paket itu berisi ganja.

Berselang dua hari kemudian, Asfiyatun ditangkap polisi.

Merasa dijebak

Sebelumnya, pada sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi, Rabu (10/5/2023), Asfiyatun merasa dijebak oleh anaknya sendiri.

Dalam sidang terebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Syafi'i, saudara Santoso pun yakin bahwa Asfiyatun tidak bersalah.

Pasalnya, selama ini Asfiyatun disebutnya hanya hidup sederhana.

Ia pun tak percaya bahwa Asfiyatun menjadi kurir narkoba.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
ganjaSurabayadipenjarapaketnenek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved