Berita Viral
'Ditutupi Tas' Pria Nekat Onani di dalam Kereta, Pihak KRL Justru Kritik Perekam, Ini Alasannya
Viral di media sosial, seorang pria kepergok lakukan onani di dalam kereta, pihak KRL justru kritik perekam, apa alasannya?
Editor: jonisetiawan
Identitasnya dirahasiakan tim J5" tambah keterangan akun tersebut.
Baca juga: Anaknya Rewel, Ibu Terpaksa Diturunkan dari KRL, Petugas Dihujat, Bantah Maksa : Kemauan Sendiri
Tanggapan Pihak KRL
Adapun dikutip dari Kompas.com, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menyayangkan kejadian pelanggaran norma susila oleh salah satu penumpang di KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (10/7/2023) malam lalu.
"Kita sayangkan itu terjadi dan sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi terkait hal itu," ujar Manager External Relation and Corporate Image Care Leza Arlan, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan kejadian tersebut diduga terjadi di dalam perjalanan KRL Rangkasbitung pada Senin (10/7/2023) malam.
Menurutnya, pasal tersebut dijelaskan tentang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3 tentang penyebaran informasi yang bersifat pencemaran nama baik.
"Kami juga sangat menyayangkan kepada pengguna lainnya yang mengetahui kejadian tersebut atau yang merekam tindakan itu karena hal itu melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3," katanya.
"Menyebut (UU) tersebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata dia.
Ia mengharapkan, pihaknya dapat bekerja sama dengan pengguna KRL melapor kepada petugas apabila melihat tindakan serupa. Leza tak ingin pengguna KRL merekam aksi itu tanpa melaporkan kepada pihak petugas.
Leza mengimbau kepada seluruh pengguna agar segera melapor kepada petugas jika ada pengguna lain diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum atau norma.
"Kami mengimbau apabila yang melihat atau menjadi korban tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama untuk segera laporkan kepada petugas," kata Leza.
"Baik di dalam commuter line maupun di area stasiun untuk ditindaklanjuti oleh petugas," tutur dia.
Kasus Serupa: Pasangan Ini Lakukan Asusila di dalam Kereta, Tak Peduli Saat Ditegur
Tak tahu tempat dan waktu, pria dan wanita ini nekat melakukan kegiatan asusila di tempat umum.
Bahkan keduanya tak mempedulikan keadaan sekitar meski banyak orang yang memperhatikannya.
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|