Breaking News:

Selebrita

SEGERA Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Jadi Janda Akhir Bulan Ini: Tepat di Hari Ulang Tahun

Venna Melinda resmi cerai dari Ferry Irawan akhir bulan Juli ini, lebih tepatnya saat di hari ulang tahunnya, kini kembalikan barang-barang suami.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Grid.id
Venna Melinda akan resmi cerai dari Ferry Irawan pada akhir bulan Juli, tepat di hari ulang tahunnya. 

"Sedih banget, nanti kita fotoin ke Ferry barang-barang yang dikembalikan," tutup wanita paruh baya itu.

Seperti diketahui, Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 100 barang yang dikembalikan Venna Melinda kepada Ferry Irawan.

Seperti diketahui Ferry Irawan telah divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada sang istri, Venna Melinda.

Menurut hakim, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap ibunda Verrell Bramasta tersebut.

Namun nampaknya, Ferry Irawan masih bersikeras dengan keyakinannya tak melakukan KDRT.

Kemarahan Ferry Irawan pecah di sidang perdana, sindir pedas Venna Melinda
Kemarahan Ferry Irawan pecah di sidang perdana, sindir pedas Venna Melinda (Instagram @vennamelinda, YouTube Indosiar)

Sayangnya tak banyak yang bisa dilakukan oleh Ferry Irawan.

Kini Ferry Irawan bak menyesal telah menikahi Venna Melinda, wanita yang malah menjebloskannya ke penjara.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.

Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.

Baca juga: Sidang KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Tak Setuju Istri Maju Caleg, Hubungan Intim jadi Pemicu

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).

Reaksi Ferry Irawan, sebut bakal abadikan 24 jam rumah tangganya jika seperti ini

Lantas, seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut?

Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Ferry IrawanVenna Melindajandaceraiulang tahun
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved