Breaking News:

Berita Viral

APES Nasib Juragan di Malang, Duit Rp1,4 M Ludes karena Klik Undangan Nikah di WA, Sisa Rp2 Juta

Nasib apes emak-emak juragan di Malang. Uang tabungan Rp1,4 M terkuras habis setelah klik undangan nikah di WA. Sisa tinggal Rp2 juta.

Editor: Suli Hanna
YouTube Suryamalang.com
Nasib apes juragan di Malang, tabungan Rp1,4 M ludes karena klik undangan nikah APK di WhatsApp 

TRIBUNTRENDS.COM - NASIB apes menimpa emak-emak juragan aksesoris kendaraan di Malang.

Uang tabungan Rp1,4 M di rekening mendadak terkuras habis setelah mengklik undangan nikah di WhatsApp, sisanya tinggal Rp2 jutaan saja.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyelidiki laporan Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA).

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.

Proses penyelidikan atas kasus dugaan ilegal akses tersebut, sedang bergulir. Sementara ini, lanjut Henri, pihaknya masih memeriksa seorang saksi yakni si korban itu sendiri.

Baca juga: Terkuak Pendapatan Pengemis Viral Pangku LC, Pakai Uang Ngemis Buat Karaokean, Padahal Punya Utang

Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim
Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)

"Laporannya sudah.

Dan tertangani tapi butuh waktu pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan bukti-bukti.

Baru 1 pelapor, 1 saksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WA dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Baca juga: Beruntung! Transgender Dinikahi Pria Tampan, Terima Mahar Mobil, Uang Rp 150 Juta, dan Emas-emasan

Juragan aksesori kendaraan asal Malang, Silvia Yap, seusai melapor ke SPKT Polda Jatim. Korban kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp 1,4 Miliar akibat menekan aplikasi undangan pernikahan via WA.
Juragan aksesori kendaraan asal Malang, Silvia Yap, seusai melapor ke SPKT Polda Jatim. Korban kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp 1,4 Miliar akibat menekan aplikasi undangan pernikahan via WA. (Luhur Pambudi/TribunJatim.com)

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Halaman
1234
Tags:
MalangundangannikahSilvia YapAPKWhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved