Breaking News:

PANTAS Mario Dandy Berani Bayar Rp100 M untuk Restitusi, Ternyata Punya Aset Sendiri, Bukan Ayahnya!

TERUNGKAP ternyata Mario Dandy punya aset atas nama sendiri. Pantas berani tawarkan uang ganti rugi Rp100 M. Bukan punya Rafael Alun!

Editor: Suli Hanna
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mario Dandy Satriyo siap bayar ganti rugi Rp 100 miliar 

Hingga kini, belum terungkap aset-aset berharga apa saja yang masih dimiliki Mario Dandy.

Pasalnya, beberapa waktu lalu rekening Mario Dandy ikut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seiring terungkapnya kekayaan tak wajar sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pemblokiran rekening Mario, Selasa (7/3/2023).

Ivan menyatakan terdapat puluhan rekening keluarga Rafael dengan nilai signifikan yang pihaknya blokir. Namun, ia tak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut.

Baca juga: BUKAN AGH, Ternyata Wanita Ini Pemicu Mario Dandy Brutal Aniaya David, Dikompori: Aku Tau Dia Kemana

Awalnya disembunyikan, aset Mario Dandy ternyata masih ada ratusan miliar. Hal ini dibuktikan dengan kesanggupan dia membayar restitusi Rp 100 miliar untuk David Ozora.
Awalnya disembunyikan, aset Mario Dandy ternyata masih ada ratusan miliar. Hal ini dibuktikan dengan kesanggupan dia membayar restitusi Rp 100 miliar untuk David Ozora. (kolase tribunnews/youtube kompas TV)

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujarnya.

Ivan mengungkapkan jumlah mutasi rekening di kasus ini lebih besar dibandingkan harta kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael kepada KPK.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pengajuan restitusi ini akan disampaikan dalam sidang tuntutan Mario Dandy selanjutnya.

Adapun jumlah restitusi ini telah diperhitungkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Yakni melihat kondisi David sebagai korban, biaya perawatannya baik pasca penganiayaan terjadi ataupun rawat jalannya, hingga putusnya sekolah David dan hilangnya mata pencaharian orang tuanya.

Disampaikan , perhitungan ini juga mempertimbangkan saran dari dokter dan harapan keluarga korban.

"Beberapa waktu sebelumnya memang keluarga anak korban ini menyampaikan kepada LPSK untuk mengajukan restitusi," ucapnya.

"Kami sudah perhitungkan dan sudah sampaikan ke penyidik, bahkan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan, selanjutnya nanti LPSK akan menyampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) ke dalam surat tuntutannya, sehingga nanti bisa diputus oleh Majelis Hakim," ungkap Susilaningtias dikutip dari Kompas TV.

Adapun komponen yang diperhitungkan adalah berkaitan dengan biaya perawatan anak korban selama di rumah sakit, termasuk juga ada biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi.

Pasalnya setiap hari keluarganya mendampingi korban.

"Ada komponen kehilangan mata pencaharian atau penghasilan karena orangtua korban tidak bekerja, meninggalkan pekerjaannya selama waktu tertentu, bahkan sampai sekarang pun karena kondisi yang tidak memungkinkan membagi waktu untuk bekerja," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Mario DandyDavid Ozoraasetganti rugirestitusiRafael Alun
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved