PANTAS Mario Dandy Berani Bayar Rp100 M untuk Restitusi, Ternyata Punya Aset Sendiri, Bukan Ayahnya!
TERUNGKAP ternyata Mario Dandy punya aset atas nama sendiri. Pantas berani tawarkan uang ganti rugi Rp100 M. Bukan punya Rafael Alun!
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - BERANI bayar Rp100 M, Mario Dandy tak mengandalkan Rafael Alun!
Ternyata Mario Dandy punya aset atas nama sendiri, pantas dirinya berani bayar nilai fantastis ini.
Bagaimana keterangkan dari kuasa hukum Mario Dandy selengkapnya?
Meski awalnya disembunyikan, aset fantastis Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora akhirnya terbongkar sendiri.
Aset fantastis Mario Dandy itu diungkapkan penasehat hukumnya, Andreas Nahot Silitonga saat menyinggung soal ganti rugi atau restitusi Rp 100 miliar yang harus dibayar kliennya ke David Ozora.
Restitusi Rp 100 miliar itu berdasarkan perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada David Ozora.
Baca juga: GAYA Mario Dandy di Sidang, Awali Pakai Kemeja Putih, Kini Necis Kenakan Batik, Kontras dengan Shane

Sebelumnya, anak dari mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu berkelit dan mengaku tidak punya kemampuan membayar biaya restitusi tersebut.
Kuasa Hukum Mario Dandy mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan.
“Pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya.
Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
Namun, belakangan Nahot Silitonga mengatakan kliennya mau membayar restitusi dengan aset sendiri bukan milik Rafael Alun sang ayah.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Aniaya David Ozora, Arogannya Sikap Mario Dandy Bentak Sekuriti, Ciut Lihat Borgol: Yaudah SIM Aja
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Sumber: Surya
Kota Penghasil Madu Taliwang Jadi Daerah Termaju di Nusa Tenggara Barat, Mengalahkan Dompu, Mataram |
![]() |
---|
4 Kabupaten Terbanyak Cerai karena Judi, Daerah Penghasil Minyak Bumi yang Teratas, Disusul Gresik |
![]() |
---|
3 Daerah di Jawa Timur Paling Banyak Cerai Perkara Poligami, Nomor 1'Bumi Tengger' Disusul Sumenep |
![]() |
---|
Kader Desa di Prambanan Klaten Dapat Ilmu Baru, Siap Perangi Pangan Berbahaya |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Pasien di Sumsel Maki dan Paksa Dokter Lepas Masker, Ibu Diabetes Komplikasi |
![]() |
---|