Breaking News:

Berita Viral

MALU Hamil di Luar Nikah, Artis Dangdut Tega Buang Bayinya di Koper, Miris Ditemukan Sudah Membusuk

Seorang artis dangdut ditangkap polisi lantaran membuang bayinya di dalam koper. Artis tersebut ternyata malu hamil dalam kondisi berstatus janda.

Editor: Monalisa
istimewa
Malu hamil di luar nikah, artis dangdut tega buang bayinya di dalam koper 

Perkiraan bayi sudah meninggal dunia selama 5 harian.

Bayi ditemukan dengan dibungkus plastik biru.

Di dalamnya ada baju kaos warna hitam bergambar reog.

Kronologi

Artis dangdut yang buang bayinya kini sudah ditangkap polisi
Artis dangdut yang buang bayinya kini sudah ditangkap polisi (ist)

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengungkapkan kronologi penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo pada 4 Mei 2023 sore.

“Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga. Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo,” kata Iptu Andreas, Sabtu (10/6/2023).

Saat melakukan olah tkp, Iptu Andreas mengatakan menemukan kaos paguyuban reog Sido Rukun.

Juga ada jilbab.

Jasad bayi dibungkus dengan kaos reog, jilbab kemudian dibungkus plastik kresek,

“Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam.

Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi,” ujarnya.

Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya.

Dari keterangan yang ada bahwa kaos paguyuban reog itu hanya 4 jumlah.

Pemilik 4 sudah dilakukan pemeriksaan duluan.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (TribunTimur/Unslash)

“yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka.

Halaman
1234
Tags:
artisPacitanbayihamil
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved