Breaking News:

Berita Viral

'Jangan Bang' Pilu Bocah SD di Aceh Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Diberi Rp 1.000 agar Tutup Mulut

Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban rudapaksa abang iparnya di Aceh Singkil.

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa. Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban rudapaksa abang iparnya di Aceh Singkil, diberi Rp 1.000 sebagai uang tutup mulut 

Lalu korban menjawab “sumpah aku kak, gak aku bohong memang aku dikerjainya, dibuka celanaku”.

Kemudian sekira pukul 18.30, kakak korban melihat korban menggaruk alat vitalnya dan bertanya “apamu yang sakit?”.

Korban memperlihatkan alat vitalnya kepada sang kakak dan memang agak memar.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum di RSUD Singkil, ditemukan luka robek searah jarum jam 1,4 dan 8, dengan pinggiran hiperemis yang diduga akibat benda tumpul. 

Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Perwira Polisi di Sulteng Jadi Tersangka, 'Langsung Kita Tahan Malam Ini'

Seorang perwira polisi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa.

Ia kedapatan telah melakukan aksi asusila terhadap gadis berusia 15 tahun.

Setelah dimintai keterangan, oknum anggota Polri itu langsung ditahan di Polda Sulteng.

Apa motif pelaku merudapaksa gadis belia?

Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, Disekap di Kos 4 Hari

Perwira  Kepolisian Republik Indonesia berinisial HDR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan yang melibatkan anak di bawah umur berusia 15 tahun (bukan 16 tahun seperti diberitakan sebelumnya).

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist)

Kasus perkosaan itu terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. 

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan  dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023). 

"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.

Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani

Namun karena  baru memiliki satu alat bukti yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya. 

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (ISTIMEWA)

Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.

Tersangka polisi tersebut kini sudah di sel tahanan Polda Sulteng dan bergabung dengan 7 orang tersangka lain.  (*)

Diolah dari artikel Serambinews dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari iniAcehrudapaksabocah SD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved