Breaking News:

Berita Viral

ABG di Parigi Moutong Dirudapaksa 11 Orang, Rahim Terancam Diangkat, Diminta Damai, Kades Mau Nikahi

Pilu nasib remaja di Parigi Moutong dirudapaksa 11 orang, terduga pelaku guru, brimob, hingga kades. Rahim terancam diangkat.

Editor: ninda iswara
YouTube Tribunnews.com, freepik
Pilu nasib remaja di Parigi Moutong dirudapaksa 11 orang, terduga pelaku guru, brimob, hingga kades. Rahim terancam diangkat. 

Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023. Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.

Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Gadis 15 tahun dirudapaksa 11 pria, dari guru, polisi hingga kepala desa
Gadis 15 tahun dirudapaksa 11 pria, dari guru, polisi hingga kepala desa (YouTube Tribunnews.com, freepik)

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.

Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya di Januari 2023.

Usai mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Parigi Moutong.

Pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong.

Halaman
123
Tags:
Parigi MoutongrudapaksaSulawesi Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved