Berita Viral
Dipaksa Ngepel Tanpa Baju & Diancam akan Disebar, 3 ART Kabur, Kerap Dipukuli: ASN Kok Seperti Gitu
3 ART kabur dari rumah majikan, dipaksa ngepel dengan telanjang, video diancam akan disebar, majikan seorang ASN.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Tiga asisten rumah tangga (ART) di Lampung kabur dari rumah majikan lantaran mendapatkan perlakuan keji.
Ketiga ASN ini juga diancam oleh majikan mereka.
Ironisnya, sang majikan diketahui berprofesi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain sering dipaksa melakukan pekerjaan keras, ketiganya sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Mereka kerap mendapatkan pelecehan seksual dan dianiaya.
Mereka diminta bekerja tanpa busana, bahkan direkam oleh sang majikan
Selama ini mereka hanya bisa menahan rasa takut.
Baca juga: Ibu Tak Bisa Dihubungi, Anggota DPR RI Curiga, Sudah Tak Bernyawa Dibunuh ART, Terkuak Motif Pelaku
Sebab, sang majikan terus memberikan ancaman.
Mereka diancam, video mereka telanjang akan disebar jika mereka pergi dari rumah itu.
Salah satu PRT bahkan mengaku dipaksa mengepel lantai tanpa busana.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.
Bahkan mereka kerap mendapat penganiayaan jika salah dalam bekerja.
Dua dari tiga PRT pun berhasil kabur karena tak tahan dengan perlakuan sang majikan.
DI, salah satu PRT yang berhasil kabur mengaku sebelumnya pernah minggat juga.
Namun mereka ditangkap oleh sang majikan dan dipaksa kembali ke rumah.
Sumber: Tribunnews.com
| Kisah MUA Lombok Deni Apriadi yang Mencari Perlindungan di Balik Jilbab, Mengaku Hindari Pelecehan |
|
|---|
| Jawaban Elegan Dokter Gia Pratama Usai Dibully Rekan Sejawat Terkait Kisah 'Rahim Copot' di Podcast |
|
|---|
| Prompt Gemini AI, Edit Foto Selfie Biasa Jadi Keren Bertema Alam Terbuka,Ini Cara Buatnya |
|
|---|
| Awal Mula Begendang SAD Terlibat Kasus Bilqis, Bermula dari Telepon Misterius, Tabungan Ludes |
|
|---|
| Begendang Melangun ke Hutan! Tokoh SAD yang Rela Bayar Rp85 Juta untuk Rawat Bilqis Kini Menghilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/asn-inisial-sa-36-dan-ibunya-sd-64-alias-oma-ditetapkan-sebagai-tersangka-penganiayaan.jpg)