Breaking News:

Berita Viral

KETERLALUAN Pemuda di Nunukan Nekat Acungkan Kapak ke Wajah Ibu, Tak Terima Ditegur saat Buat Onar

Pemuda pengangguran di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi setelah mengacungkan kapak ke wajah ibunya sendiri

Kolase Dok.Polsek Nunukan
Pemuda di Nunukan, Kaltara, R (18), yang diamankan akibat sering mengancam akan membunuh ibunya. 

Pelaku membentaknya, mencaci maki, mengacungkan kapak dan menyumpahinya agar mati saja.

Ucapan dan perkataan pelaku membuat ibunya syok dan ketakutan, sehingga bergegas mendatangi Polisi.

"Perbuatan tersebut diduga dilatar belakangi karena ketergantungan pelaku akan narkoba. Kesehariannya, pelaku sering marah tanpa sebab dan alasan. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah kedua orangtua kandungnya," jelas Sony.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP.

PACAR Dijadikan PSK, Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Sempat Aniaya Korban 'Organ Pribadi Ditendang'

Seorang pria pengangguran di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

Pelaku berinisial RK (25) itu menendang organ pribadi pacarnya hingga korban merasa kesakitan.

Selain itu, pelaku juga menjadikan pacarnya itu sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Grid.ID)

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.

Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNunukannarkobapemuda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved