Breaking News:

Berita Viral

BARU 4 Bulan Pindah, Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibully Teman Sekolah, 'Dianiaya 2 Hari'

Siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya.

Kompas.com,Pexels
Ilustrasi korban bully. Siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya. 

Kini, kasus tewasnya siswa SD di Sukabumi ini tengah diselidiki polisi.

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menuturkan, polisi bakal menindaklanjuti informasi masyarakat dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.

Dedi mengungkapkan, untuk saat ini, keluarga menolak jenazah korban diotopsi.

"Namun tetap saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan, masih menyelidiki," jelasnya.

REBUTAN Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Tega Aniaya Senior Pakai Sajam, 'Dilempar Parang'

Cuma gara-gara rebutan kursi, seorang mahasiswa Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar tega menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.

Pelaku melukai korbanya dengan melemparkan parang hingga mengenai tubuh.

Kini pelaku berinisial M (23) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini kronologi kejadiannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Lempar Gelas & Setrika ke Antonio Dedola, Psikolog Soroti Tindak Kekerasan: Agresif

Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

M yang diketahui merupakan mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar bakal menjalani hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan
Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan (Tribunnews.com)

Kini M pun telah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui sebelumnya, M nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seniornya bernama Mukhlis Tri (27) hanya karena berebut kursi.

Di mana, saat itu korban dan beberapa rekannya sedang menggelar latihan rutin organisasi menggunakan bangku kursi.

Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!

M yang mengetahui kursi yang digunakan latihan merupakan kursi inventaris organisasinya, kemudian mendatangi korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSukabumi bullyaniaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved