Breaking News:

Berita Viral

MASUK ke Indonesia, WN Kanada Buronan Interpol Ditangkap di Bali, 'Penipuan Dana Pensiun 335 Orang'

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap seorang warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol di sebuah vila

Dok. Humas Polda Bali/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Warga negera Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpo usai berhasil ditangkap Polda Bali pada Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Tiba di Indonesia, warga negara asal Kanada langsung diamankan polisi di sebuah vila di Bali.

Stephane Gagnon (50), dinyatakan sebagai buronan Interpol karena melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Gagnon diduga melakukan penipuan dana pensiun 335 orang.

Baca juga: MERESAHKAN Pelaku Begal Pemudik di Makassar Berhasil Ditangkap, 10 Masih Buron Saya Dijebak!

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap seorang warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol di sebuah vila Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Sabtu (20/5/2023).

Pria itu menjadi buronan Interpol dengan status red notice sejak Agustus 2022.

Dia diduga terlibat tkasus penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Warga negera Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpo usai berhasil ditangkap Polda Bali pada Sabtu (20/5/2023).
Warga negera Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpo usai berhasil ditangkap Polda Bali pada Sabtu (20/5/2023). (Dok. Humas Polda Bali/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

"Subyek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulis pada Sabtu.

Dalam catatan red notice Interpol, Gagnon diduga melakukan penipuan dana pensiun 335 orang dengan total kerugian mencapai Rp 74,6 juta.

Satake mengatakan, keberadaan tersangka di Bali pertama kali diketahui oleh Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai pada Jumat (19/5/2023).

Selanjutnya, warga negara asing ini diserahkan ke Polda Bali untuk ditangkap.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Banjar Tewas Diserang Saat Pertahankan Lahan dari Tambang, 2 Pelaku Buron

"Penangkapan ini berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice Stephane Gagnon, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023," kata dia.

Satake mengatakan, tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan sembari menunggu permohonan ekstradisi dari pemerintah Kanada.

Identitas 3 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor, Semua Siswa SMA Usia Belasan Tahun, Satu Masih Buron

Identitas ketiga pelaku pembacokan pelajar di Bogor berinisial AS (16) terungkap, ketiganya ternyata masih pelajar SMA.

Dalam keterangan pers di depan awak media, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengurai fakta kasus pembacokan yang membuat nyawa pelajar SMK Bina Warga 1 itu melayang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBaliIndonesiaKanada
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved