Berita Viral
'Demi Allah' Pria di Palembang Bantah Lecehkan Bocil, Berani Sumpah Pocong, Sempat Depresi: Fitnah!
Begini pengakuan pria di Palembang yang berani sumpah pocong usai dituduh melecehkan bocah berusia 5 tahun.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.
Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.
Atas kasus yang menjeratnya satu tahun silam, hingga kini pelaku masih diwajibkan untuk wajib lapor di Polda Sumsel.
Sementara itu, Kuasa hukum Rian Antoni, Jhon Fredi SH mengatakan,
Selama satu tahun ini dia wajib lapor dan ini menjadi beban untuk dia.
"Kita tidak tau apakah barang bukti kurang atau seperti apa tapi dia memang harus wajib lapor," ujar dia.
Ia mengatakan, Jika nantinya ada barang bukti yang kuat kliennya siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami juga telah berusaha untuk memediasi, namun belum menemukan titik temu," terang dia.
Diolah dari artikel Sripoku.com dan Sripoku.com
Sumber: Sriwijaya Post
Misteri Jejak Alvi di Sekolah: Lulusan Pesantren, Kini Duduk di Kursi Tersangka Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Siapa Timotius Alberto Januar, Binaragawan yang Baru Saja Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Viral Wanita Hong Kong Melahirkan dengan Selamat di Usia 58 Tahun, Kisahnya Bak Keajaiban |
![]() |
---|
Kilas Balik Kehidupan Alvi di Pondok: Santri Pendiam yang Kini Jadi Tersangka Mutilasi Sadis |
![]() |
---|
Dari Santri ke Jagal Nyawa: Jejak Kelam Alvi Sebelum Mutilasi Kekasihnya, Guru dan Alumni Terpukul |
![]() |
---|