Breaking News:

Berita Viral

'Demi Allah' Pria di Palembang Bantah Lecehkan Bocil, Berani Sumpah Pocong, Sempat Depresi: Fitnah!

Begini pengakuan pria di Palembang yang berani sumpah pocong usai dituduh melecehkan bocah berusia 5 tahun.

SRIPOKU.COM / Imam Pramana /Tribunsumsel.com/Kristella
Pria di Palembang dituduh lakukan pelecehan, kini sumpah pocong demi membuktikan dia tak bersalah. 

Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," bebernya.

Ramai disaksikan warga

Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.

Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.

Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan Asusila ke 41 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sikur Ditahan Korban Trauma

Proses Hukum Masih Berlangsung di Polda Sumsel 

Polisi menyebut proses hukum terhadap Rian Antoni (41), pria yang melakukan ritual sumpah pocong lantaran ingin membuktikan tidak melakukan pencabulan, masih terus berlanjut.

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri, Kamis (18/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
berita viral hari iniPalembangRiansumpah pocongpelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved