Breaking News:

Berita Viral

Diduga Lakukan Kekerasan Asusila ke 41 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sikur Ditahan 'Korban Trauma'

Polisi kembali menahan pimpinan pondok pesantren lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita

ISTIMEWA
Ilustrasi korban kekerasan asusila. Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, ditahan karena diduga melakukan kekerasan asusila terhadap 41 santriwatinya. 

"Saya diminta melayani dengan ancaman yang sama, jika menolak, keluarga akan mendapatkan masalah di akhirat, saya sangat menyayangi keluarga saya, sehingga terpaksa melayani pimpinan ponpes," kata NN.

NN mengaku sempat takut melaporkan apa yang dialaminya, tapi melihat ada banyak rekannya yang menjadi korban, dia bertekad untuk melapor.

"Saya kecewa karena niat awalnya mau sekolah kok tiba tiba seperti ini," katanya lirih.

Orangtua terkejut

Orangtua salah satu korban, AA (50), mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Mengingat AA menyerahkan sendiri putrinya pada LM untuk diajarkan ilmu agama di Ponpes yang dipimpin oleh pelaku sejak 2019 lalu.

"Sebagai orangtua saya sangat terpukul, tidak menyangka hal ini menimpa anak saya, awalnya saya tidak percaya dan memarahi putri saya, saya anggap dia mengada-ada," kata AA.

Setelah mendengar cerita putrinya, korban, serta santri lain, AA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur.

AA dan para korban yang telah melapor mendapat perlindungan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB), Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram).

Pimpinan ponpes tersangka

Pimpinan ponpes berinisial LM tersebut telah ditangkap, ditetapkan tersangka, dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Dari keterangan pelapor, aksi tersebut dilakukan sejak 2022 di lingkungan ponpes.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tandasnya.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan di pondok pesantren menjadi atensinya.

"Memang ada beberapa kejadian yang kita maksimalkan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita tuntaskan semuanya," kata Teddy pada Kompas.com.

Teddy berharap agar korban-korban yang lain berani untuk melapor jika mengalami kasus yang sama,

"Polda NTB juga akan mengatensi jika muncul kelompok pelaku atau tersangka yang lainnya," kata dia. (*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniponpesLombok Timurkekerasan asusila
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved