Breaking News:

Berita Viral

Diduga Lakukan Kekerasan Asusila ke 41 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sikur Ditahan 'Korban Trauma'

Polisi kembali menahan pimpinan pondok pesantren lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita

ISTIMEWA
Ilustrasi korban kekerasan asusila. Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, ditahan karena diduga melakukan kekerasan asusila terhadap 41 santriwatinya. 

Tak ada kejadian mencurigakan yang dialaminya.

Namun, pada 2022 AD mengaku didatangi oleh kakak tingkatnya.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Sang kakak tingkat memintanya mempersiapkan diri menyambut dan melayani pimpinan pondok yang mereka panggil dengan sebutan Mamiq (Bapak).

AD diminta untuk 'menyerahkan' dirinya.

Ketika jam belajar selesai, AD mengaku dipanggil ke ruang laboratorium ponpes.

Di sana dia bertemu dengan LM.

"Dia (LM) hanya memberi isyarat dan saya disuruh melayani layaknya suami istri, hati saya hancur dan tak berani berbuat apa-apa," kata AD.

Lebih-lebih, LM terus membujuk dengan membawa-bawa agama.

Dia mengatakan ajaran yang bohong bahwa hal tersebut adalah perintah nabi.

Menurut AD, dirinya diperkosa lebih dari lima kali di ruang laboratorium sekolah yang sepi.

13 kawannya dikeluarkan dari pondok

Remaja putra jadi korban pelecehan
Remaja putra jadi korban pelecehan (freepik.com)

AD mengatakan, 13 temannya bahkan dikeluarkan dari pondok lantaran menolak melayani LM.

Kebijakan itu dengan mudah diambil oleh LM karena dia adalah pimpinan pondok.

"Kawan-kawan saya dikeluarkan, mereka mengatakan dikeluarkan karena menolak melayani keinginan pimpinan pondok, sejak itu saya merasa bahwa saya juga harus melaporkan apa yang saya alami pada orangtua," ungkap AD.

Korban lainnya NN (17) juga mengaku mendapat perlakuan sama oleh pimpinan pondok pesantren.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniponpesLombok Timurkekerasan asusila
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved