Berita Viral
RIBUT saat Main Kartu, WN India Bunuh WNI di Bali, 2 Pelaku Sempat Berusaha Kabur 'Sering Memaki'
Dua pria warga negara India berinisial GS dan AS ditangkap usai diduga membunuh seorang WNI di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Editor: Nafis Abdulhakim
Sementara, RS mengalami luka terbuka pada dahi, dada dan luka pada jari tangan kanan, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Usai melakukan aksi kejinya, para pelaku hendak melarikan diri ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada hari yang sama.
"Untuk tiket (pesawat) dia beli langsung pada saat itu mereka pesan lewat saudaranya yang ada di sana (India), kita masih melakukan lebih mendalam siapa saudaranya," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
REBUTAN Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Tega Aniaya Senior Pakai Sajam, 'Dilempar Parang'
Cuma gara-gara rebutan kursi, seorang mahasiswa Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar tega menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.
Pelaku melukai korbanya dengan melemparkan parang hingga mengenai tubuh.
Kini pelaku berinisial M (23) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini kronologi kejadiannya.
Baca juga: Nikita Mirzani Lempar Gelas & Setrika ke Antonio Dedola, Psikolog Soroti Tindak Kekerasan: Agresif
Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
M yang diketahui merupakan mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar bakal menjalani hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Kini M pun telah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk diketahui sebelumnya, M nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seniornya bernama Mukhlis Tri (27) hanya karena berebut kursi.
Di mana, saat itu korban dan beberapa rekannya sedang menggelar latihan rutin organisasi menggunakan bangku kursi.
Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!
M yang mengetahui kursi yang digunakan latihan merupakan kursi inventaris organisasinya, kemudian mendatangi korban.
Sumber: Kompas.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|