Berita Viral
Tak Gentar, Ayah Bima Yudho Dukung Anaknya Kritik Lampung: Apalagi Nanti Saya Gak PNS, Lebih Seru
Jawaban pedas ayah Bima Yudho, malah dukung anaknya beri kritikan lagi, tak gentar!
Editor: ninda iswara
"Bicara masalah pendidikan ini sekarang ya ini, anak saya diterima di Australia-nya tiga perguruan tinggi negeri, di Amerika dua. Tapi di Republik Indonesia tidak dipakai. Itu data-data real itu," ujar Julaiman menjawab perkataan Gindha Ansori terkait pengetahuan.
Baca juga: BUKAN Gubernur Lampung, Ini Sosok yang Polisikan Bima Yudho, Laporan Resmi Masuk, Kena Pasal Ini

Bahkan, Juliman mengungkapkan jika tingkat pendidikan di perguruan tinggi tempat Bima menimba ilmu saat ini jauh lebih baik dibanding universitas ternama di Indonesia.
"Tingkat pendidikan perbandingan di dunia jauh (dengan) UI, ITB, UGM. Bisa lihat dibandingkan dengan perguruan tinggi anak saya ini urutannya. Masalah ke kritikan pendidikan, real itu mas, itu tuh," kata Juliman.
Atas tindakan Bima menyuarakan kritikannya untuk Lampung, Juliman sebagai ayah mengaku akan terus mendukung sang putra.
Menurutnya, akan lebih seru lagi nanti ketika dirinya sudah tidak lagi menjadi PNS.
Kritikan yang disampaikan Bima bisa jadi lebih seru.
"Tetap berjuang semangat. Saya dukung. Apalagi nanti saya sudah enggak PNS. Lebih seru," ujar Juliman.
Mendengar ucapan Juliman itu, para audiens yang hadir dalam program acara tersebut memberikan sorakan heboh kepada ayah Bima Yudho.
Seperti diketahui, saat ini Bima Yudho Saputro masih berada di Australia untuk menempuh pendidikan.
Kritik-kritik yang disampaikan Bima juga dilakukan secara daring melalui video yang dibuatnya di Australia.
Sebelumnya, Gindha Ansori telah melaporkan Bima terkait UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung menggunakan diksi 'Dajal'.
Namun,Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menggunakan kata 'Dajal' saat mengkritik pemerintah Lampung.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Sumber: Tribun Sumsel
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|
Jejak Bripda Farhan Terendus, Kabur di Hari Akad Nikah, Mempelai Wanita Syok hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kalah Judi Rp 130 Juta, Hanafi Pegawai BPS Habisi Tiwi Gegara Rekening Sisa Rp 0, Modal Nikah Ludes |
![]() |
---|
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|