Berita Viral
AKSI Tak Terpuji Oknum Guru SD di Ende, Cabuli 7 Siswanya di Sekolah, Terungkap Modus Pelaku
seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena mencabuli tujuh siswanya.
Editor: Nafis Abdulhakim
Untuk menutupi kasus ini, pelaku memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tandasnya.
Awal Kasus Terungkap
Kasus pencabulan terungkap setelah lima santriwati melaporkannya ke polisi, Minggu (2/4/2023).
Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rabu (5/4/2023).
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung selama 5 jam.
"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi.
Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan," paparnya, Rabu (5/4/2023).
Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.
Kata Santriwati yang Menjadi Korban
Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.
Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.
Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.
Sumber: Kompas.com
| Penyidikan Massal di SMAN 72: Polisi Periksa 46 Siswa, Serpihan Ledakan dari Tubuh Korban Disita |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Membangun Ulang Rumah di Tanjung Priok yang Dijarah Massa dan Ini Harapan Baru |
|
|---|
| Terbongkar! Identitas Asli dan Profesi 'Sister Hong dari Lombok' yang Menghebohkan Jagat Maya |
|
|---|
| Polemik Suksesi Takhta Keraton Solo: Keterkejutan Maha Menteri Tedjowulan dan Minta Nunggu 40 Hari |
|
|---|
| Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/santriwati-dicabuli-guru-agama-sepulang-ngaji-di-muna-diminta-cuci-piring-berujung-di-kasur.jpg)