Berita Viral
Ini Sosok yang Tanggung Biaya Perawatan David Ozora, Kini Capai Rp 1,2 Miliar, Siap Bayar Hingga 4M
Biaya perawatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar, terungkap siapa yang menanggung, siap bayar hingga Rp 4 miliar.
Editor: Galuh Palupi
Salah satu netizen kemudian menanggapi status yang dicuitkan oleh Jonathan.
Baca juga: BERSALAH AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Mantan Mario Menunduk Pilu

Akun @fennyruth meminta Jonathan langsung menunjukkan kartu asuransi itu kepada warga net.
"Cape kak jelasin. Lgsg blg aja gw pake black card," katanya.
Jonathan membalas cuita @fennyruth dengan mengunggah sebuah foto kartu yang dimaksud.
"Iya," cuit Jonathan Latumahina singkat.
Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang.
Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang memberikan perlindungan kepada David Ozora masih menghitung nilai restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan berat dialami Cristalino David Ozora.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya masih menghitung restitusi yang diajukan pihak keluarga David untuk proses hukum penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
"Iya, (pihak keluarga David) ajukan penilaian restitusi. Sudah ada timnya (yang menghitung)," kata Hasto saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2023).
Hal ini sesuai dengan isi Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa korban tindak pidana memiliki hak mendapatkan ganti rugi dari pelaku.
Hasil penghitungan nilai restitusi yang dilakukan tim LPSK tersebut nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) menangani perkara lalu diajukan kepada majelis hakim.
"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.
Baca juga: Kondisi David Ozora Membaik, Kini Bahagia Dapat Hadiah Barang Langka dari Jonathan Latumahina
Sebelumnya, keputusan menerima permohonan perlindungan diajukan David tersebut diambil setelah Sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) LPSK yang dilakukan pada Senin (6/3/2023).

Selain karena permohonan perlindungan David memenuhi syarat formil dan materil, LPSK menyatakan kasus penganiayaan berat yang diderita David juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.
Sumber: Surya
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|