Breaking News:

Berita Viral

GERAM Dituduh Maling, Pria di Medan Ini Dendam, Susun Rencana 2 Hari sebelum Bunuh Mahasiswi

Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang

Dok. Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari. 

Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan berencana itu akhirnya ditangkap di rumah mertuanya pada Kamis (30/3/2023).

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," ujar dia.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Kompas.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Dendam Dituduh Maling, Pria di Medan Bunuh Mahasiswi, Pelaku Rancang Aksi Sejak 2 Hari Sebelumnya dan Terbongkarnya Akal Bulus Suami Bunuh Istri di Lampung, Jalin Asmara dengan Adik Ipar hingga Hamil

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMedanmahasiswibunuhmaling
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved