Breaking News:

Berita Viral

GERAM Dituduh Maling, Pria di Medan Ini Dendam, Susun Rencana 2 Hari sebelum Bunuh Mahasiswi

Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang

Dok. Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Medan tega menghabisi nyawa seorang mahasiswi karena dendam dituduh maling.

Pelaku menyusun rencana selama dua hari sebelum melakukan aksinya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.

Baca juga: Umur Ayah Pendek Firasat PO, Pamit Gandakan Uang ke Dukun, Malah Dibunuh Bareng 9 Korban Lainnya

Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.

Kini, pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari. (Dok. Polsek Sunggal)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Chandra menuturkan, dendam itu muncul karena pelaku tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Korban dan pelaku telah saling mengenal karena MRH pernah bekerja di tempat kos korban.

"Motifnya adanya dendam. Di mana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dirancang sejak dua hari sebelumnya.

Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Orang, Janji Bisa Gandakan Hingga Rp 5 M, Promosi di FB

Lalu, di hari kejadian, pelaku membawa pisau dari rumahnya. Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat keributan.

Kini, MRH dijerat Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHP.

Detik-detik terjadinya penikaman

Salah satu warga, Rahul Pratama, menjelaskan, mulanya warga di sekitar kos-kosan dikagetkan dengan teriakan histeris dari para penghuni kos.

"Awalnya kami kira ada yang kesurupan, jadi kami dipanggil sama cewek-cewek di situ, ke sanalah aku, katanya ada yang berdarah-darah," ungkapnya, Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMedanmahasiswibunuhmaling
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved