Breaking News:

Berita Viral

Mengaku Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar 4 Kali di Kamar Kos, 'Luka Cukup Parah'

Perempuan ABG di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara menjadi korban penganiayaan kekasihnya sendiri setelah mengaku dirinya hamil.

freepik.com
Ilustrasi. Gadis 16 tahun dihajar pacar di kamar kos setelah mengaku hamil 

"Kami lakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku," terang Sonny Tandisau.

Di kasus lain, seorang pria berinisial LFS (31), aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diduga menganiaya pacarnya, pegawai honorer di instansi itu berinisial D (33), hingga tuli.

Usai dilaporkan ke polisi, LSF sempat berjanji untuk bertanggungjawab mengganti kerugian korban.

Namun, usai laporan polisi itu dicabut oleh D, LSF kini menghilang.

Kuasa hukum D, Stein Siahaan menyebut, kliennya dianiaya LSF sebanyak empat kali. Penganiayaan itu dilakukan usai LSF tepergok selingkuh dengan wanita lain.

"Selama empat kali insiden penganiayaan, klien saya mengalami luka yang cukup parah pada peristiwa ketiga dan keempat.

Telinga kirinya mengalami cacat permanen dan dokter mendiagnosa klien saya mengalami tuli ringan," ujar kuasa hukum D, Stein Siahaan, kepada Kompas.com pada Rabu (1/3/202).

Stein menambahkan, D sebenarnya sudah bertekad untuk melaporkan perbuatan sang pacar ke pihak berwajib usai peristiwa penganiayaan kedua.

Baca juga: Cemburu Berat, Pria di Cilacap Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangannya, Ini Kronologinya

Ilustrasi pria pukuli pacar
Ilustrasi pria pukuli pacar (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Namun sesampainya di Polres Metro Jakarta Pusat, D tiba-tiba mengurungkan niatnya.

Padahal D sudah difasilitasi dan mendapat surat visum.

"Saya tidak tahu apakah dia dihubungi terlapor atau bagaimana, tapi yang jelas saat itu klien kami mengurungkan niatnya untuk membuat laporan. Kebetulan waktu itu juga kami belum mendampingi. Jadi ada banyak kemungkinan adanya faktor eksternal yang membuat dia membatalkan laporan," papar Stein.

D akhirnya baru benar-benar melaporkan LFS ke kepolisian pada Mei 2022.

Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan Laporan Polisi nomor LP / B / 1088 / V / 2022 / SPKT / Polres Metro Jakpus / Polda Metro Jaya.

Sayangnya laporan tersebut tiba-tiba terhenti di tengah jalan usai LFS dengan segala bujuk rayunya meminta D untuk mencabut laporan.

LSF saat itu berjanji akan memperbaiki diri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inihamilgadis 16 tahunManado
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved