Berita Viral
SOSOK Jung Myung Seok, Pemimpin Sekte JMS, Viral karena Serial In The Name of God: A Holy Betrayal'
Siapa Jung Myung Seok, sosok di balik sekte JMS yang melakukan pelecehan pada banyak pengikutnya? Pernah dipenjara, tapi sekte terus berlanjut.
Editor: Suli Hanna
Para wanita didorong untuk berhubungan seks dengan Jung Myung Seok untuk mencapai penyucian maksimal secara agamis.
Baca juga: Sinopsis Drakor Save Me 2, Um Tae Goo Bongkar Praktik Sekte Sesat, Ini Link Nonton & Profil Pemain

Tuduhan pelecehan seksual
Jung Myung Seok pertama kali dituduh melakukan pelecehan seksual oleh pemberitaan stasiun TV SBS pada 20 Maret 1999.
SBS menghubungi lebih dari 100 korban untuk membuktikan hal ini.
Pemberitaan itu menyebabkan Jung Myung Seok kabur ke luar Korea Selatan.
Ia baru ditangkap di China pada 2006.
The Korea Times memberitakan, polisi China menangkapnya karena memperkosa wanita China serta dikabarkan sampai Jepang dan Taiwan.
Selain tuduhan pemerkosaan, dia terlibat dalam delapan tuduhan penggelapan, kekerasan seksual atau penipuan lainnya.
Pada Agustus 2008, Jung Myung Seok dihukum karena memperkosa para wanita anggota JMS.
Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Pada 10 Februari 2009, Pengadilan Tinggi Seoul menambahkan empat tahun hukuman penjara kepadanya.
Pada 18 Februari 2018, Jung Myung Seok bebas dari Penjara Daejeon di Yuseong-gu, Daejeon, Korea Selatan.
Sekte terus berjalan
Meski dipenjara 10 tahun, ia tetap mempertahankan organisasi ini.
Laki-laki itu menggunakan sistem manajemen dari jarak jauh.
JMS terus menerbitkan khotbah secara online, memberikan konseling telepon, dan mengadakan acara di luar negeri untuk pengikutnya.
Selama 10 tahun penjara, khotbah, dokumen, dan arahan lisannya disampaikan melalui pengunjung penjara dan penerus Jung Myung Seok yang bernama Jeong Jo Eun.
Saat Netflix ingin membuat serial dokumenter mengenai JMS berjudul In The Name of God: A Holy Betrayal, organisasi tersebut sempat mengajukan tuntutan kepada MBC, rumah produksinya.
Dilansir dari The Korea Hearld, JMS mengajukan tuntutan karena menganggap dokumenter itu melanggar prinsip praduga tak bersalah dan merusak kebebasan beragama.
Untungnya, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan tersebut.
Pengadilan mengatakan MBC dan Netflix membuat program tersebut berdasarkan materi obyektif dan subyektif yang mendukung klaimnya.
Ini berbeda dari tuntutan JMS yang hanya berdasarkan materi milik organisasi tersebut.
Akhirnya, serial dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal bisa tayang di Netflix.
Begitu nama Jung Myung Seok dan JMS kembali naik ke publik, pemerintah Korea Selatan kembali menyerukan agar organisasi tersebut dihentikan.
(Kompas.com/ Erwina Rachmi Puspapertiwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluk-Beluk Sekte JMS, Viral Berkat Serial Dokumenter "In The Name of God: A Holy Betrayal" di Netflix".
Sumber: Kompas.com
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|