Breaking News:

Berita Viral

Dikaitkan dengan Penganiayaan David, APA Tak Tahu soal Rencana Mario Dandy, Pengacara: Tidak di TKP

APA keberatan dikaitkan dengan kasus penganiayaan David, sebut tak tahu rencana Mario Dandy.

Editor: ninda iswara
Twitter/YouTube KompasTV
APA keberatan dikaitkan dengan kasus penganiayaan David, sebut tak tahu rencana Mario Dandy. 

"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," jelasnya.

Sejak tak memiliki hubungan spesial, lanjut Sumantap, antara Amanda dan Mario ia mengklaim sudah tidak menjalin komunikasi khusus.

Namun dikatakannya, sesekali Mario masih kerap menghubungi Amanda akan tetapi kerap tak digubris oleh kliennya itu.

"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.

AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Baca juga: Songong! Geram Guntur Romli, Mario Dandy Tak Nangis di Rekonstruksi, Malah Berulah: Ngatur-ngatur!

Rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy
Rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy (YouTube Kompas TV)

Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyDavidAPA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved