Breaking News:

Berita Viral

NYESEL Sudah Aniaya? Mario Dandy Kini Sering Tanyakan Kondisi David, tapi Cuek saat Pacarnya Ditahan

Hati nurani Mario Dandy kini bak melunak. Putra Rafael Alun kini sering tanyakan soal perkembangan kondisi David. Tapi acuh tahu pacarnya ditahan.

Editor: Monalisa
Kolase YouTube Tribunnews.com, Twitter
Mario Dandy pedulikan kondisi David tapi acuhkan pacarnya yang kini ditahan 

AG ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelaku selama sekitar enam jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Penangkapan dan penahanan AG diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

AGH digiring petugas setelah pemeriksaan langsung ditahan
AGH digiring petugas setelah pemeriksaan langsung ditahan (Warta Kota/Ramadhan LQ)

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, berbeda dengan Mario dan Shane, AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Baca juga: MENDEKAM di Penjara, Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Kini Dipecat & Diperiksa KPK, 40 Rekening Diblokir

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali.

Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Mario DandyDavidRafael AlunAGH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved