Breaking News:

Berita Viral

Mendekam di Bui, Mario Dandy Belum Tahu Rafael Alun Diperiksa KPK, Keluarganya Terancam Dimiskinkan

Selama mendekam di penjara, Mario Dandy ternyata buta akan informasi sehingga belum tahu nasib keluarganya yang terancam dimiskinkan.

Editor: Galuh Palupi
Twitter
Mengintip harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo Ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja 

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca juga: Teriakan Si Penolong David saat Dianiaya Mario Dandy, Beber Reaksi AGH & Shane: Tidak Ada Muka Sedih

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.

Adapun AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.

Mario Dandy Kini Tersiksa Tidur di Sel Tahanan

Kehidupan Mario Dandy, putra Rafael Alun mantan pejabat Ditjen Pajak kini berubah total.

Mario Dandy yang biasanya hidup mewah, kini harus terima kenyataan menjadi seorang tahanan.

Bahkan kini Mario Dandy tak lagi bisa tidur di kasur yang mewah lantaran dijebloskan dalam penjara.

Polisi menyebut Mario Dandy kini stres dengan keadaannya tersebut.

Baca juga: Teriakan Si Penolong David saat Dianiaya Mario Dandy, Beber Reaksi AGH & Shane: Tidak Ada Muka Sedih

Mario Dandu Satriyo sebelumnya kerap pamer hidup mewah
Mario Dandu Satriyo sebelumnya kerap pamer hidup mewah (Tiktok/mariodandys)

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan di dalam tahanan, Mario Dandy Satriyo hanya diam saja.

"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).

Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario Dandy Satriyo dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.

"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'.

Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan.

Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.

Baca juga: Sadar Usai Dianiaya Mario Dandy, David Menangis Tanpa Suara Luapkan Emosi, Ayah: Aku Tahu Kamu Marah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mario DandyRafael AlunKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved