Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Bharada E Tetap jadi Polisi, Ronny Talapessy Tulis Pesan Perpisahan Haru: Tugas Mengawalmu Selesai

Pesan perpisahan haru Ronny Talapessy untuk Bharada E yang tetap jadi polisi, ucap terima kasih hingga minta jaga diri.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Jeprima
Pesan perpisahan haru Ronny Talapessy untuk Bharada E yang tetap jadi polisi, ucap terima kasih hingga minta jaga diri. 

Peran Ronny Talapessy dinilai sangat berpengaruh terhadap kejujuran Bharada E hingga membuatnya divonis hukuman ringan.

Bahkan, Ronny Talapessy tak kuasa menahan tangis usai mendengar Bharada E alias Richard Eliezer dijatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara.

Tangis Ronny Talapessy ia tumpahkan atas usahanya yang membuat Richard Eliezer divonis lebih ringan dari Ferdy Sambo CS.

Ronny meyakini bahwa vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil sehingga ia berharap, jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding sama seperti pihaknya yang menerima putusan hakim.

Putusan Sidang Etik Bharada E

Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.

Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews.

"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.

Lalu untuk sanksi administratif, Bharada E akan didemosi selama setahun.

Baca juga: Sebut Vonis Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Sosok Ini Dibebaskan: Agak Berat

Penampilan Bharada E jalani sidang kode etik
Penampilan Bharada E jalani sidang kode etik (YouTube Kompas TV)

Sementara pertimbangan keputusan terkait status Bharada E sebagai anggota Polri adalah telah mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersikap sopan selama persidangan, masih berusia muda.

Selain itu, pertimbangan lain yaitu menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir dan dimaafkan, terpaksa melakukan perintah atasan dan tidak mampu menolak untuk menembak Brigadir J.

"Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada E tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," tutur Ramadhan.

Dengan pertimbangan tersebut maka KKEP memutuskan Bharada E masih menjadi anggota Polri.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Tags:
Ronny TalapessyBharada ERichard Eliezer
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved