Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Alasan LPSK Sigap Kawal Bharada E Setelah Pembacaan Vonis, Sempat Ada Kericuhan: Sudah Heboh Sekali

LPSK beber alasan sigap kawal dan lindungi Bharada E setelah pembacaan vonis, beber situasi di ruang sidang yang tak terlihat di layar.

Editor: ninda iswara
Kolase/Tribunnews
LPSK beber alasan sigap kawal dan lindungi Bharada E setelah pembacaan vonis, beber situasi di ruang sidang yang tak terlihat di layar. 

Sosok Asli Eliezer

Berminggu-minggu bersiaga untuk Bharada E, Mbak D dan Mbak Ega sudah hafal betul sifat terdakwa pembunuhan kasus Brigadir J tersebut.

Diungkap Mbak D, Bharada E adalah sosok penurut.

"( Bharada E) baik, dia penurut," ujar Mbak D.

Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung
Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung (Kolase/Tribunnews)

Diakui Mbak D, Bharada E sangat percaya pada LPSK.

"Dia sangat mengikuti banget. Karena dia percaya sama LPSK," ungkap Mbak D.

Lebih lanjut, Mbak Ega pun mengakui sifat baik Bharada E.

Yakni selalu menuruti koordinasi yang telah diberikan LPSK.

"Karena perlunya bonding. Dan bagaimana caranya kita membuat dia percaya ke kita dulu kalau dia mau melindungi terlindungi. Terlindung ini perlu kita briefing pengamanan. Misal 'Cad, kalau selesai sidang lewat sini, jangan lewat sini'," pungkas Mbak Ega.

Bharada E Berkesempatan Masuk LPSK

Sementara itu, hubungan antara Richard Eliezer dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) semakin harmonis.

LPSK kabarnya membuka kesempatan bagi Richard Eliezer untuk bisa bekerja di LPSK.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, jika dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dijatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) LPSK memberikan peluang untuk Eliezer bisa bertugas di LPSK.

Nantinya Richard Eliezer diproyeksikan turut memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban seperti yang sudah dialaminya.

Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara (YouTube Kompas TV)

"Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," ucapnya dari Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK," tambahnya.

Selain itu, kata Edwin, Richard Eliezer sudah memiliki banyak teman di LPSK.

"Di LPSK ini sudah banyak temannya Richard. Di LPSK kan banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," ungkapnya.

"Ada dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air dan kalau Richard di sini bisa melakukan perlindungan dan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," sambungnya.

(Tribunnews/Milani/Tribun Bogor)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan di Balik Sigapnya LPSK Kawal Bharada E Usai Pembacaan Vonis dan di Tribun Bogor dengan judul Viral karena Lindungi Bharada E di Sidang, Cerita Mbak-mbak LPSK soal Sosok Asli Eliezer Mengejutkan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerLPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved